Trenggalek, SERU.co.id – Fera Setyadi (27), warga Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, seorang pria yang membunuh bapak kandungnya di Kabupaten Trenggalek meninggal dunia, Senin (1/3/2021).
Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring melalui Kasatreskrim, AKP Tatar Hernawan membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, FS ini pria yang diketahui punya riwayat gangguan jiwa dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD dr Soedomo,” ungkapnya.
Disampaikan AKP Tatar, sebelum meninggal Fera juga sempat menjalani tes kesehatan jiwa dan observasi di RSUD dr Soedomo dan RSJ Lawang. Usai rangkaian tes kesehatan, kemudian ia ditahan di penjara Mapolres sejak Minggu (28/2/2021), atau sehari sebelum dilaporkan meninggal. Dengan kasus pembunuhan dan korbannya ayah kadungnya sendiri.
“Kejadiannya setelah salat subuh, ia jatuh. Setelah ditolong rekannya dan dilaporkan ke petugas piket, dia mengeluh kepalanya sakit,” terangnya.
Setelah itu lanjut AKP Tatar, Polisi kemudian memanggil petugas kesehatan untuk memeriksa FS. Karena kondisi kesehatannya yang memburuk, selanjutnya ia dibawa ke RSUD dr Soedomo.
“Di sana langsung masuk ke ICU (Intensive Care Unit) untuk dilakukan perawatan. Kira-kira satu jam kemudian, ia meninggal dunia,” jelasnya.
Kabar duka itu, tambah AKP Tatar, kemudian disampaikan ke keluarganya di Panggul. Dan keluarga telah menerima dan hanya bersedia dilakukan visum luar.
“Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga, Fera diketahui punya riwayat penyakit epilepsi. Kami menduga, penyakit ini yang menyebabkan ia meninggal dunia. Kemudian usai divisum luar, jenazahnya dibawa pulang ke desa-nya untuk dimakamkan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Fera Styadi (FS) diamankan Polres Trenggalek, karena diduga kuat telah membunuh WJB (50) yang merupakan ayah kandungnya sendiri pada, Senin (15/2/2021). (fal/mzm)