Kolaborasi Bapenda dan UPT PPD Malang Kota Genjot Perolehan Opsen PKB dan BBNKB

Kolaborasi Bapenda dan UPT PPD Malang Kota Genjot Perolehan Opsen PKB dan BBNKB
Kolaborasi Bapenda Kota Malang dan UPT PPD Provinsi Jawa Timur Samsat Malang Kota bersama lintas sektor. (dok Samsat Malang Kota for SERU.co.id)

Malang, SERU.co.id – Bapenda Kota Malang berkolaborasi dengan UPT PPD Provinsi Jawa Timur Samsat Malang Kota. Kolaborasi ini sebagai upaya menggenjot perolehan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Provinsi Jawa Timur, Yunita Kurniawati mengungkapkan, berbagai upaya terus dilakukan. Pasalnya, perolehan Opsen PKB dan BBNKB belum mencapai target hingga akhir Oktober.

Bacaan Lainnya

“Operasi gabungan pembayaran pajak, kegiatan pembayaran pajak bersama dengan pemerintah kota. Serta pembinaan SDM yang ada di KB Samsat Malang Kota maupun layanan unggulan terus dilakukan. Termasuk mengikutsertakan kasir Samsat Keliling melalui bimbingan teknis peningkatan keterampilan,” seru Yunita, saat ditemui di kantornya, Senin (17/11/2025).

UPT PPD Provinsi Jawa Timur Samsat Malang Kota menghadirkan layanan Samsat Keris. (dok Samsat Malang Kota for SERU.co.id)
UPT PPD Provinsi Jawa Timur Samsat Malang Kota menghadirkan layanan Samsat Keris. (dok Samsat Malang Kota for SERU.co.id)

Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan pendataan bersama untuk memastikan validitas data kendaraan. Melalui langkah tersebut, pihaknya dapat memastikan data kendaraan ada atau tidak.

“Selain itu, kerja sama dengan pemerintah daerah tingkat dua dilaksanakan melalui penerapan Sistem Informasi Administrasi Pendataan dan Penagihan (SIAPP Pemda),” ungkapnya.

Yunita menjelaskan, opsen berlaku untuk semua jenis pajak kendaraan, termasuk BBNKB. Untuk pembelian kendaraan baru, BBNKB II kini ditetapkan nol persen, sedangkan BBNKB I dibagi antara kas daerah dan provinsi. Skema pembagiannya langsung per hari masuk melalui Bank Jatim.

“Dalam mekanisme opsen, setiap pembayaran yang diterima kasir bendahara penerimaan langsung terpisah. Sebanyak 66 persen masuk ke kas daerah Kota Malang dan pada akhir bulan dilakukan rekonsiliasi,” jelasnya.

Meskipun opsen menjadi hak pemerintah daerah, pajak terutang tetap menjadi milik pemerintah provinsi. Selain itu, dana cost-sharing juga digunakan antara lain untuk peningkatan kapasitas aparatur melalui bimbingan teknis.

“Demi memperluas akses layanan, UPT PPD Jatim menghadirkan Samsat Keris (Keramaian dan Industri) di lima kecamatan dan 57 kelurahan di Kota Malang untuk PKB tahunan. Layanan jemput bola berupa roadshow akan terus dilakukan hingga Desember 2025 nanti,” terangnya.

Sosialisasi pembayaran pajak juga dilakukan ke dealer kendaraan, kelurahan, hingga tingkat RT dan RW melalui penyebaran flyer. Media sosial dinilai sebagai sarana yang efektif untuk mempercepat akses informasi kepada masyarakat.

“Per Oktober 2025, realisasi PKB mencapai 84,86 persen atau Rp107,169 miliar dari target Rp126,293 miliar. Sementara realisasi BBNKB mencapai 76,58 persen atau sekitar Rp44,266 miliar dari target Rp57,801 miliar,” paparnya.

Yunita juga menuturkan, mulai 5 Januari 2025, aturan baru sesuai UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) mulai berlaku. Termasuk ketentuan bahwa pembayaran BBNKB hanya dikenakan pada kendaraan baru. Apabila kendaraan bekas tidak ada pembayaran BBNKB.

“Untuk layanan tahunan bisa dilakukan melalui Samsat Keris atau layanan unggulan lainnya. Namun, untuk pengurusan lima tahunan, wajib datang langsung ke kantor Samsat,” urai Yunita.

Sementara, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan, Yudhana Rieska Adhitama menilai, layanan keliling menjadi salah satu strategi penting. Upaya menjemput bola ke masyarakat efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Layanan keliling ini dapat menjangkau langsung ke masyarakat. Layanan Samsat Keris ini merupakan langkah jemput bola, seperti di Bapenda Kota Malang ada Singgah Kelurahan, Singgah Perumahan dan lain-lain,” ujarnya.

Yudha menyebut, komitmen memperkuat kolaborasi diharapkan dapat meningkatkan capaian pajak. Hal tersebut tentu berdampak positif untuk mendukung pembangunan daerah di berbagai sektor demi kebaikan masyarakat.

“Selain itu, kami bersama Bapenda Kota Malang juga sering kali melakukan operasi gabungan. Untuk pembayaran PBB dilakukan melalui Bapenda, sementara PKB tahunan ke kami,” tandasnya. (bas/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim