Malang, SERU.co.id – Pemerintah pusat telah meluncurkan Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Merespons hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya meningkatkan akurasi data untuk memastikan penerima Bansos tepat sasaran.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, DTSEN merupakan data lintas sektoral yang berbasis masyarakat. Program ini bertujuan meminimalisir permasalahan penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
“DTSEN memiliki tingkat detail dan akurasi yang lebih tinggi. Data ini lebih tepat sasaran, karena ada desil-desil yang memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” seru Wahyu, Rabu (8/10/2025).
Dalam dua hari terakhir, Pemkot Malang melalui Dinsos-P3AP2KB berupaya menguatkan data statistik tersebut. Pihaknya melibatkan camat, lurah, serta pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kesejahteraan Sosial Kecamatan (PKSK).
“Kami akan menggabungkan program pendataan PDKTSAM dengan DTSEN ini, agar hasilnya lebih optimal. Alhamdulillah, dengan pendataan selama ini, tingkat keabsahan data Kota Malang lebih baik dibandingkan daerah lain,” ungkapnya.
Wahyu juga menegaskan, data kesejahteraan sosial adalah data yang dinamis. Data ini terus diperbarui secara berkala melalui musyawarah kelurahan setiap tiga bulan sekali.
“Harapannya tiap bulan secara periodik ada laporan yang dilaporkan ke Dinsos terkait pendataan DTSEN ini sudah mengakomodir dan juga memetakan yang ada di lapangan. Dengan begitu, laporan pendataan secara periodik dapat memetakan kondisi riil masyarakat,” jelasnya.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito menerangkan, DTSEN memiliki akurasi tinggi dengan mengedepankan pemutakhiran data secara rutin. Sedangkan dalam sistem data sebelumnya, terdapat sejumlah temuan terkait ketidaktepatan penyaluran bansos.
“Banyak kasus penerima yang seharusnya tidak menerima bantuan maupun yang layak tetapi belum menerima. Ada juga 11 persen data yang tidak sinkron, seperti akibat pindha domisili, hingga perubahan kondisi ekonomi yang berpengaruh pada perubahan kategori desil,” terangnya.
Donny menuturkan, perubahan data seperti perpindahan domisili atau penurunan tingkat kesejahteraan mempengaruhi status penerima Bansos. Untuk itu, Pemkot Malang rutin mengadakan musyawarah kelurahan yang melibatkan RT, RW, dan lurah untuk memperbarui data dan mengusulkan penerima Bansos.
“Selain itu, masyarakat dapat mengakses situs Checkbansos.com untuk mengajukan penerimaan bantuan sosial. Kemudian akan diverifikasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial,” ujarnya.
Donny menambahkan, fokus intervensi pemerintah berada pada kelompok masyarakat di desil 1 sampai 5 dalam DTSEN. Ini mencakup kelompok miskin esktrem dan miskin, hingga kelompok rentan.
“Data keseluruhan DTSEN Kota Malang mencapai sekitar 163 ribu jiwa, dengan 11 persen dari jumlah tersebut mengalami perubahan status dari data DTKS sebelumnya. Kami akan terus berupaya melakukan pemutakhiran data dan melakukan asesmen langsung untuk mengetahui layak tidaknya menerima Bansos,” ujarnya.
Adapun, kelompok masyarakat di desil 6 ke atas tetap masuk dalam pendataan DTSEN. Meski demikian, tidak mendapatkan perlakuan khusus dalam penyaluran bansos sesuai kebijakan Kemensos.
“Dengan program DTSEN ini, Pemkot Malang berharap distribusi bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran. Sehingga lebih efektif juga dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya,” tandasnya. (bas/mzm)