Jakarta, SERU.co.id – Pertamina Patra Niaga menegaskan sejumlah informasi di media sosial terkait BBM adalah hoaks. Empat isu utama diklarifikasi, yakni pengujian RON menggunakan alat portabel, pembatasan pengisian BBM, video kebakaran SPBU dan video masyarakat menggeruduk SPBU di Lumajang. Pertamina meminta masyarakat memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, praktik penyebaran disinformasi tersebut merugikan masyarakat. Sekaligus mencemarkan nama baik perusahaan serta pemerintah.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Banyak hoaks yang muncul dari pihak tidak bertanggung jawab. Mulai dari isu pembatasan BBM, pengujian oktan, hingga rekrutmen fiktif,” seru Roberth, Selasa (7/10/2025).
Berikut deretan hoaks dan misinformasi dan fakta sebenarnya :
1. Hoaks Pengujian RON BBM dengan Alat Portabel
Pertamina Patra Niaga meluruskan isu mengenai hasil pengujian Research Octane Number (RON) BBM menggunakan alat portabel seperti Oktis-2. Menurut Roberth, metode tersebut tidak valid secara ilmiah dan tidak diakui sebagai standar pengujian resmi.
“Secara internasional, pengujian RON hanya bisa dilakukan menggunakan mesin Cooperative Fuel Research (CFR) sesuai standar ASTM D2699. Mesin ini mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi secara nyata dengan kontrol suhu, tekanan dan rasio kompresi ketat,” kata Roberth.
Alat Oktis-2, jelasnya, hanya mengukur sifat dielektrik bahan bakar, bukan angka oktan. Karena itu, hasil pengujian yang beredar tidak bisa dijadikan acuan.
2. Isu Pembatasan Pengisian BBM
Kabar pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor juga dipastikan tidak benar. Pertamina menegaskan, penyaluran BBM, termasuk subsidi, tetap berjalan normal sesuai mekanisme pemerintah. Tujuannya agar penyaluran lebih tepat sasaran dan transparan.
Hal senada sebelumnya juga telah dikonfirmasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui juru bicaranya.
3. Video Kebakaran SPBU
Pertamina juga membantah video yang diklaim menunjukkan kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM. Faktanya, video tersebut merupakan rekaman lama insiden kebakaran di Aceh pada tahun 2024. Bahkan tidak ada hubungannya dengan kebijakan distribusi BBM saat ini.
4. Video Viral Masyarakat Geruduk SPBU di Lumajang
Video kerumunan di sebuah SPBU Lumajang juga terbukti bukan aksi penyerangan atau penjarahan. Peristiwa itu terjadi pada 17 September 2025. Saat itu penonton karnaval berteduh di area SPBU yang telah tutup akibat hujan deras.
Keributan kecil sempat terjadi karena pengaruh minuman keras. Namun tidak ada kerusakan fasilitas maupun aksi penjarahan.
Roberth menambahkan, masyarakat dapat memperoleh informasi akurat melalui kanal resmi perusahaan. Yaitu Pertamina Call Center 135 dan akun media sosial resmi Pertamina.
“Kami berharap masyarakat lebih selektif terhadap sumber informasi. Jangan mudah percaya dengan pesan berantai yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya. (aan/mzm)