Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker
Jubir KPK pastikan pegawai tersebut tidak terlibat. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker. Salah satunya Miki Mahfud, diketahui ia memiliki istri seorang pegawai KPK. Namun, KPK memastikan tidak ada keterlibatan pegawai tersebut dalam perkara ini.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan salah satu pihak yang diamankan merupakan suami salah satu pegawai KPK. Ia menegaskan, penetapan tersangka tetap dilakukan meski ada hubungan keluarga dengan pegawainya. Saat diperiksa, penyidik menemukan kecukupan alat bukti yang menyeret Miki Mahfud bersama 10 tersangka lainnya.

Bacaan Lainnya

“Ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan melawan hukum,” seru Budi, dikutip dari detikcom, Selasa (26/8/2025).

KPK juga memeriksa pegawai yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan menyatakan, tidak ada keterlibatan dalam perkara ini.

“Hingga pernyataan ini dibuat, diketahui tidak ada keterlibatan pegawai KPK tersebut dengan kasus yang menjerat suaminya,” jelas Budi.

Miki Mahfud diketahui merupakan pihak dari PT KEM Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang jasa K3 atau PJK3. Ia termasuk dalam 14 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20–21 Agustus lalu.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan, OTT dilakukan saat terjadi transaksi penyerahan uang dari pihak perusahaan jasa K3 kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM).

“Yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahaan jasa K3 dengan koordinator di Kemnaker,” pungkasnya. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait