Bupati Pati Sudewo Dipanggil KPK dan Warga Kembali Demo

Bupati Pati Sudewo Dipanggil KPK dan Warga Kembali Demo
Ratusan warga Pati kembali turun ke jalan menuntut Sudewo segera dicopot. (ist)

Pati, SERU.co.id – Bupati Pati, Sudewo akan kembali dipanggil KPK terkait dugaan suap proyek jalur kereta api, setelah sebelumnya mangkir dari pemeriksaan. Pemanggilan ini disertai tekanan publik berupa aksi demonstrasi warga Pati yang mengirim surat desakan ke KPK. Tak hanya itu, kajian DPRD melalui Pansus Hak Angket juga terus mendalami dugaan pelanggaran Sudewo.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Sudewo sempat mangkir pada Jumat (22/8/2025). Namun, ia bersedia hadir dalam pemeriksaan lanjutan pada Rabu (27/8/2025).

Bacaan Lainnya

“Sudewo diduga menerima commitment fee dari proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api (KA) tahun anggaran 2022–2024. Dimana saat itu ia masih menjabat anggota Komisi V DPR,” seru Budi, dikutip dari detikcom, Senin (25/8/2025).

Sementara itu, di Pati, ratusan warga kembali turun ke jalan menuntut Sudewo segera dicopot. Sejak pagi, masyarakat mendatangi posko donasi di dekat Kantor Bupati dengan membawa serta surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK.

Dalam surat tersebut, warga mendesak KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka dan menahannya.

“Kami ingin punya pemimpin yang bersih. Kalau ada yang melanggar, segera ditindak sebagai efek jera. Jangan sampai warga Pati dipimpin orang yang terlibat korupsi,” tegas Teguh Istianto, koordinator aksi, dilansir dari BBC Indonesia.

Ia menambahkan, setiap warga wajib menulis identitas. Menandatangani surat secara pribadi sebagai bukti bahwa aspirasi muncul murni dari masyarakat, bukan ditunggangi pihak lain.

Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati melanjutkan kajian. Ahli Universitas Atmajaya, Bivitri Susanti menilai, DPRD perlu menyiapkan dasar hukum kuat agar hasil Pansus tidak ditolak Mahkamah Agung.

“Dasar hukumnya jelas, terutama terkait sumpah jabatan dan pelaksanaan aturan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo menegaskan, pihaknya serius mengawal jalannya pemeriksaan.

“Kami berharap masyarakat ikut mengawal proses agar Pansus tidak kehilangan arah dan tetap konsisten,” tegasnya.

Hingga kini, Pansus telah membahas empat dari total dua belas agenda yang direncanakan. Rencananya melibatkan ahli pidana dan praktisi hukum lain agar proses semakin komprehensif.

 

(aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait