Dipanggil KPK Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Dipanggil KPK Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Lisa Mariana. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ilham Akbar Habibie dan selebgram Lisa Mariana. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Lisa Mariana mengakui ada aliran dana yang dia terima dan digunakan untuk kebutuhan anaknya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi keterangan para saksi.

Bacaan Lainnya

Usai menjalani pemeriksaan, Lisa Mariana menyebut, keterangannya berkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Saya menjadi saksi pemeriksaan BJB Ridwan Kamil, ya,” seru Lisa, diikutip dari MetroTV, Jumat (22/82/2025).

Lisa juga mengaku, ada aliran dana yang diterimanya. Meski ia menyebut uang tersebut dipakai untuk kebutuhan anaknya.

“Ya, kan buat anak saya, benar. Tapi saya tidak bisa sebut nominalnya, itu biar KPK saja yang jelaskan,” tegas Lisa.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Yakni Yuddy Renaldi eks Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono Kepala Divisi Corsec BJB dan Ikin Asikin Dulmanan pengendali agensi Antedja Muliatana & Cakrawala Kreasi Mandiri. Kemudian Suhendrik pengendali agensi BSC Advertising & WSBE dan Sophan Jaya Kusuma, pengendali agensi CKMB & CKSB.

Kasus rasuah ini berlangsung pada periode 2021–2023. Dari total anggaran Rp409 miliar yang disiapkan BJB untuk belanja iklan di TV, media cetak dan online. KPK mendapati adanya penyimpangan yang membuat negara rugi hingga Rp222 miliar.

baca juga: Bambang Tanoesoedibjo Dilarang ke Luar Negeri Buntut Dugaan Korupsi Bansos Beras

Dana itu mengalir ke enam perusahaan mitra, di antaranya PT CKMB Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PTAM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Termasuk rumah pribadi Ridwan Kamil dan kantor pusat BJB di Bandung. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen diduga terkait aliran dana pengadaan iklan. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait