Iklan-maulid-nabi-144722
iklan-ketua-PWI-SERU
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs
Hukum, Peristiwa

Lakukan Penipuan, Kades Pagak Digelandang Polisi

Kepala Desa (Kades) Pagak, Muasan (54) diringkus Satreskrim Polres Malang lantaran melakukan tindak pidana penipuan. Dimana pria paruh baya tersebut mengaku bisa menyelesaikan permasalahan beberapa warga yang terjerat hukum karena melakukan tindak pidana judi dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.