Malang, SERU.co.id – Setelah ditipu oleh kenalannya yang mengaku bisa menggandakan uang, Rofiatin (47), warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang kehilangan sejumlah uang dan satu unit ponselnya.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menerangkan, merasa menjadi korban penipuan oleh orang baru dikenalnya, korban melapor ke pihak berwajib.
“Kami telah menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” seru Bambang, Minggu (25/5/2025).
Bambang membeberkan, kronologi kejadian bermula saat korban berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial, Sabtu (24/5), sekitar pukul 10.00 WIB. Perkenalan tersebut dilanjutkan dengan dengan komunikasi antar keduanya hingga bersepakat untuk bertemu.
Korban dan pelaku bersepakat bertemu di halte dekat Masjid Bululawang. Saat proses pertemuan tersebut, pelaku diketahui mengendarai sebuah mobil berwarna silver yang tidak diketahui nomor polisinya.
Bambang menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, saat pertemuan itu pelaku menjanjikan akan memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp300 juta. Namun korban harus memenuhi syarat, yakni korban harus menyerahkan ‘uang zakat’ terlebih dahulu sebesar Rp2 juta 550 ribu.
“Korban yang tergiur, kemudian menyerahkan uang Rp2.550.000 yang dimilikinya,” bebernya.
Setelah sepakat dan memberikan uang yang dimaksud pelaku, korban kemudian diberi sebuah tas merah yang diklaim berisi uang ratusan juta. Namun, saat itu korban dilarang membuka tas tersebut dan justru diminta membeli kerudung di pasar.
Sayangnya, saat korban sudah kembali di lokasi mereka bertemu tadi pelaku dan kendaraanya sudah raib. Sialnya lagi, ketika korban membuka tas merah itu, di dalamnya hanya terisi tumpukan kertas dan sembilan amplop kosong. Tak hanya itu saja, satu unit ponsel milik korban juga turut raib.
“Kami masih mengumpulkan data dan bukti-bukti pendukung untuk mengungkap pelaku,”ungkap Bambang. (wul/ono)