Polisi Gerebek Markas Penipuan Online Milik WN China di Lampung, 27 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Markas Penipuan Online Milik WN China di Lampung, 27 Orang Diamankan
Polisi amankan 27 sindikat pelaku penipuan internasional. (ist)

Lampung, SERU.co.id – Polisi mengungkap jaringan penipuan Daring lintas negara yang dijalankan 27 warga negara (WN) China dari sebuah rumah di Bandar Lampung. Para pelaku berpura-pura menjadi aparat kepolisian China untuk menipu korban di negara asal mereka. Para pelaku menggunakan teknologi canggih dan manipulasi digital yang sulit dideteksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menelusuri laporan mengenai nomor Ponsel Indonesia. Nomor tersebut kerap digunakan untuk aksi penipuan.

Bacaan Lainnya

“Dari penyelidikan, nomor itu dilacak hingga ke sebuah rumah di Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung. Setelah digerebek, ditemukan aktivitas penipuan online yang dilakukan sejumlah WN China,” seru Agta, dikutip dari deriknews, Sabtu (8/11/2025).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku meniru identitas aparat kepolisian China. Bahkan memanfaatkan aplikasi yang dapat menampilkan nomor telepon seolah-olah berasal dari lembaga resmi. Korban yang dihubungi ditakut-takuti dengan ancaman hukum palsu, lalu diarahkan membuka tautan atau aplikasi tertentu.

“Pelaku mengirimkan data dan gambar yang menyerupai dokumen resmi dan tautan phishing. Begitu tautan itu diklik, Ponsel korban dapat dikuasai sepenuhnya,” jelas Agta.

Dari kendali itu, para pelaku leluasa mengakses data pribadi hingga rekening digital korban. Uang hasil kejahatan ditransfer ke rekening penampung. Kemudian dicuci melalui konversi ke aset kripto agar sulit dilacak.

Barang bukti dari lokasi penggerebekan menunjukkan skala operasi sindikat ini cukup besar. Polisi menemukan ratusan perangkat elektronik serta beberapa laptop dan modem internet berdaya tinggi. Tak hanya itu, turut diamankan juga seragam polisi China dan dokumen penting seperti paspor, visa dan sertifikat izin tinggal.

“Modus mereka memanfaatkan kecanggihan teknologi dan psikologi korban. Dengan berpura-pura sebagai pihak berwenang, mereka membuat korban panik. Setelahnya korban mematuhi semua instruksi,” ungkap Agta.

Polisi menegaskan, lembaga resmi tidak pernah meminta data pribadi dan tautan unduhan. Atau bahkan akses perangkat pribadi melalui pesan daring.

“Jangan mudah panik dan jangan langsung percaya. Verifikasi dulu ke instansi resmi. Kejahatan digital semakin halus, dan kewaspadaan adalah pertahanan pertama,” pungkas Agta. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim