Sopir SPPG di Kebumen Dipecat Usai Diduga Mabuk dan Mengamuk ke Warga

Sopir SPPG di Kebumen Dipecat Usai Diduga Mabuk dan Mengamuk ke Warga
Sopir SPPG menabrak pagar sekolah dan mengamuk ke warga Desa Clapar, Kebumen. (ist)

Kebumen, SERU.co.id – Sopir SPPG di Kebumen Jawa Tengah, Ajiz Setyo Wihantoro (39), resmi diberhentikan dari tugasnya. Ia dipecat usai mengemudi dalam kondisi diduga mabuk hingga menabrak pagar sekolah dan mengamuk ke warga. Meski berakhir damai, yayasan pengelola SPPG menegaskan sanksi tegas tetap dijatuhkan di tengah sorotan publik.

Ajiz mengamuk dan memukul belasan warga usai menabrak gerbang sekolah dasar dan talud dalam kondisi diduga mabuk.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, mobil yang dikendarai Ajiz menabrak gerbang SDN Clapar dan talud di sekitar lokasi. Warga yang berupaya menolong justru menjadi sasaran amukan pelaku. Sedikitnya 15 orang dilaporkan menjadi korban pemukulan membabi buta.

“Kami menerima laporan dan segera mendatangi lokasi dan mengamankan Ajiz untuk mencegah situasi semakin memburuk. Kejadian ini memicu keresahan warga dan viral di media sosial. Namun, perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum setelah ditempuh jalur mediasi,” seru Dwi, dikutip dari detikjateng, Minggu (8/2/2026).

Lebih lanjut, Dwi menyatakan, seluruh pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Yang bersangkutan sudah meminta maaf, korban telah mendapatkan pengobatan, dan kerugian diganti. Kesepakatan damai tercapai, sehingga kasus hukum tidak dilanjutkan,” ujarnya.

Namun demikian, penyelesaian damai tidak serta-merta menghapus sanksi internal. Yayasan Bumi Tirto Mulyo, lembaga yang menaungi SPPG Tirto Mulyo Wonotirto, mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak Ajiz sebagai sopir.

Koordinator MBG Wilayah Kabupaten Kebumen, Dwi Sekartiasih Magfirah menegaskan, tindakan Ajiz dinilai tidak dapat ditoleransi. Terlebih menyangkut kendaraan operasional program publik.

“Pemutusan kontrak relawan merupakan kewenangan yayasan. Kepala SPPG telah mengusulkan pemberhentian. Saat ini yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus relawan,” jelasnya.

Sementara itu, pada saat yang sama, program MBG mendapat respons positif masyarakat. Survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis Minggu (8/2/2026) mencatat sebanyak 72,8 persen penerima manfaat menyatakan puas terhadap program tersebut. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id