Hukum

Surat Induk Belum Dipecah, Status Stan Malang Plasa Bermasalah, Pemilik Tuntut Manajemen

Buntut kebakaran Malang Plasa, Selasa (2/5/2023) dinihari, membuka tabir dan pengakuan beberapa pemilik stan yang tak pernah mengantongi bukti surat kepemilikan. Padahal pembelian ruko, stan atau lapak tersebut dilakukan sebelum Malang Plasa dibangun dan dibuka pada tahun 1985. Belakangan diketahui, manajemen Malang Plasa ternyata belum melakukan pemecahan surat induk kepemilikan.

hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.