13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, Belum Jadi Hari Libur Nasional

13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, Belum Jadi Hari Libur Nasional
Ilustrasi perayaan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME. (AI Generated)

Jakarta, SERU.co.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut menjadi tonggak baru pengakuan negara terhadap hak-hak penghayat kepercayaan. Meski telah ditetapkan sebagai hari peringatan nasional, pemerintah memastikan belum memutuskan apakah 13 Juli akan menjadi hari libur nasional.

Fadli Zon menegaskan, penetapan tersebut merupakan pelaksanaan amanat konstitusi dan undang-undang. Khususnya dalam memberikan ruang setara bagi seluruh warga negara untuk menjalankan keyakinan dan melestarikan nilai-nilai budaya.

Bacaan Lainnya

“Penetapan ini menjadi pengingat kita semua. Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” seru Fadli Zon, dikutip dari detikcom, Selasa (7/7/2026).

Ia menambahkan, negara memiliki tanggung jawab memastikan setiap warga negara memperoleh hak sama. Yakni dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi dan mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus.

Menurut Fadli, keputusan tersebut berlandaskan Pasal 32 ayat (1) UU Dasar 1945. Mengamanatkan negara memajukan kebudayaan nasional dengan menjamin masyarakat memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.

Selain itu, penetapan juga mengacu pada UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menjadi dasar hukum perlindungan dan pemajuan kebudayaan nasional.

Mengapa Dipilih Tanggal 13 Juli?

Fadli menjelaskan, 13 Juli dipilih karena memiliki nilai historis. Yakni berkaitan dengan proses penyusunan konstitusi Indonesia.

“Tanggal 13 Juli dipilih karena berkaitan dengan rapat besar pada 13 Juli 1945 ketika pembahasan mengenai konstitusi Indonesia berlangsung. Momentum tersebut menjadi simbol penting perjalanan bangsa. Yakni merumuskan dasar-dasar kehidupan bernegara yang menjunjung keberagaman,” jelasnya.

Belum Menjadi Hari Libur Nasional

Meski telah ditetapkan sebagai hari peringatan nasional, pemerintah belum memutuskan apakah 13 Juli akan menjadi hari libur nasional.

Fadli mengakui, banyak pihak kemungkinan menginginkan adanya hari libur. Namun saat ini fokus utama pemerintah adalah memberikan pengakuan resmi terhadap penghayat kepercayaan.

“Mungkin nanti kalau diperjuangkan bisa saja sifatnya fakultatif. Tetapi yang terpenting saat ini adalah pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan,” ujarnya.

Usulan Sejak 2005 Akhirnya Terwujud

Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan mengungkapkan, penetapan Hari Kepercayaan merupakan hasil perjuangan panjang. Usulan tersebut telah diajukan MLKI sejak 2005 dan melalui berbagai proses pembahasan bersama organisasi.

“Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Bapak Menteri, teman-teman penghayat akhirnya memiliki Hari Kepercayaan,” katanya.

Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto menilai, kebijakan tersebut bukan sekadar menetapkan hari peringatan. Melainkan menjadi bentuk nyata penghormatan negara terhadap kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah.

“Indonesia dibangun di atas semangat Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab menjaga toleransi dan saling menghormati,” ujarnya.

Ketua Presidium Dewan Musyawarah Pusat MLKI, Naen Soeryono menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah. Menurutnya, penetapan Hari Kepercayaan menjadi simbol pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan. Sekaligus momentum memperkuat persatuan bangsa.

“Mari kita rayakan Hari Kepercayaan setiap 13 Juli melalui kegiatan sosial, pelestarian budaya, pemberdayaan ekonomi dan dialog kebangsaan. Hari ini merupakan momentum memperkuat persaudaraan sesama anak bangsa,” pungkasnya. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *