Jakarta, SERU.co.id – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengutus Menteri Luar Negeri Sugiono dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghadiri pemakaman Ayatollah Ali Khamenei memicu perdebatan. Wakil Ketua MPR, Bambang Pacul menegaskan Presiden tidak dapat memerintahkan Ketua MPR karena hubungan antarlembaga negara bersifat konsultatif. Namun, pemerintah menegaskan kehadiran delegasi tersebut merupakan representasi resmi Indonesia dalam menyampaikan belasungkawa.
Menlu Sugiono menjelaskan, keputusan itu merupakan perubahan dari rencana awal yang hanya mengirim Duta Besar RI di Teheran. Perubahan dilakukan setelah Pemerintah Iran menginformasikan hanya pejabat dengan jabatan di atas duta besar yang diperkenankan menghadiri prosesi penghormatan tersebut.
“Pemerintah sempat kesulitan menyesuaikan pengiriman delegasi. Mengingat pemberitahuan dari Iran diterima dalam waktu sangat singkat. Sementara Indonesia juga tengah disibukkan dengan persiapan sejumlah agenda kenegaraan di dalam negeri,” seru Sugiono, dikutip dari Kompascom, Selasa (7/7/2026).
Namun, penunjukan Ahmad Muzani sebagai bagian dari delegasi resmi memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme konstitusional. Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menegaskan, Presiden dan Ketua MPR memiliki kedudukan setara sebagai pimpinan lembaga tinggi negara.
“Hubungan keduanya bersifat konsultatif. Bukan hubungan atasan dan bawahan yang memungkinkan Presiden memberikan perintah secara langsung kepada Ketua MPR,” tegasnya.
Pacul menjelaskan, apabila MPR hendak mengirimkan perwakilan dalam kapasitas kelembagaan, mekanismenya seharusnya diputuskan melalui rapat pimpinan MPR. Dalam forum tersebut, pimpinan MPR menentukan apakah lembaga akan mengirim delegasi untuk menghadiri suatu kegiatan resmi di luar negeri.
Ia juga membedakan apabila Ahmad Muzani hadir bukan sebagai Ketua MPR, melainkan dalam kapasitas lain. Misalnya sebagai kader partai politik. Dalam kondisi tersebut, menurutnya, mekanisme ketatanegaraan yang mengatur hubungan antarlembaga negara tidak menjadi persoalan.
Sementara itu, Ahmad Muzani menyatakan, kehadiran mereka merupakan representasi resmi Pemerintah Indonesia. Sekaligus seluruh rakyat Indonesia dalam menyampaikan belasungkawa kepada Iran. (aan/mzm)









