Probolinggo, SERU.co.id – Rombongan calon pengantin yang melakukan prewedding menggunakan flare di Gunung Bromo berencana untuk melaporkan balik pihak pengelola kawasan wisata Bromo. Mereka menilai, penyebab kebakaran salah satunya akibat pengelola tidak menerapkan keamanan.
Menurut pengacara keenam orang rombongan itu, Hasmoko menyebut jika pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) tidak menyediakan fasilitas siaga kebakaran. Ia mengatakan, hak pengunjung pun seolah diabaikan oleh pengelola.
“Setelah kami investigasi, tentunya akan ada langkah-langkah hukum dari kami untuk melaporkan pihak-pihak terkait dengan tidak adanya sistem keamanan kepada pengunjung, termasuk fasilitas umum lain,” seru Hasmoko, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Wisata ke Bromo Saat Bulan Puasa, Kenapa Nggak?
Hasmoko menerangkan, pelaporan itu dilakukan supaya pengelolaan wisata Gunung Bromo menjadi lebih baik di masa mendatang dan tidak hanya berorientasi bisnis.
“Kalau kami amati, kalau melihat dari kelalaian itu, orientasinya (BB TNBTS) hanya pada bisnis semata,” ucapnya.
Kebakaran di Bukit Teletubbies terjadi akibat rombongan prewedding menyalakan flare saat sesi foto pada Rabu (6/9/2023). Akibatnya, sebanyak 500 hektare terbakar.
Manajer wedding organizer berinisial AW sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dikenakan Pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP. (hma/rhd)