Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Jadi 15 Hektare, Pemda Diminta Waspadai Ancaman Serupa

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Jadi 15 Hektare, Pemda Diminta Waspadai Ancaman Serupa
Ilustrasi kebakaran TPA. (AI Generated)

Tangerang, SERU.co.id – Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 15 hektare. Api membara di kedalaman tumpukan sampah membuat proses pemadaman berlangsung sulit meski telah melibatkan helikopter water bombing dan tim gabungan. Pemerintah daerah di seluruh Indonesia diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengelolaan TPA untuk mencegah kebakaran serupa.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono meninjau langsung lokasi tersebut. Pihaknya memastikan upaya pemadaman berjalan maksimal.

Bacaan Lainnya

“Asap putih pekat masih terus mengepul dari gunungan sampah meski kobaran api di permukaan mulai berkurang. Petugas gabungan mengerahkan mobil pemadam kebakaran, personel Manggala Agni. Kemudian helikopter water bombing BNPB guna menjangkau titik-titik api yang sulit dipadamkan secara manual,” seru Diaz, Sabtu (4/7) 2026).

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan menjelaskan, luas area terbakar terus bertambah sejak kebakaran terjadi pada 30 Juni 2026. Berdasarkan pemantauan terakhir, api telah menghanguskan sekitar 15 hektare.

“Analisis menggunakan drone thermal menemukan puluhan hingga ratusan titik panas yang tersebar di berbagai lokasi. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman menjadi jauh lebih rumit. Api tidak hanya berada di permukaan, tetapi juga menyala di dalam tumpukan sampah dengan kedalaman mencapai 20-30 meter,” ujarnya.

Menurut Rizal, kebakaran TPA memiliki tingkat bahaya lebih tinggi dibandingkan kebakaran lahan gambut. Kedalaman tumpukan sampah yang menyulitkan pemadaman. Begitu juga kandungan gas metana di dalam TPA meningkatkan risiko ledakan sewaktu-waktu.

Sementara itu, Kepala BNPB, Suharyanto mengingatkan, seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar meningkatkan kesiapsiagaan selama musim kemarau. Menurutnya, kondisi cuaca kering membuat TPA di berbagai daerah berpotensi mengalami kebakaran apabila tidak dikelola dengan baik.

Senada dengan itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna menilai, kebakaran TPA Jatiwaringin harus menjadi alarm nasional. Khususnya memperbaiki tata kelola persampahan di Indonesia yang masih didominasi praktik open dumping.

“Perubahan iklim dan musim kemarau memperbesar risiko kebakaran TPA. Pembakaran sampah menghasilkan karbon monoksida, partikulat halus (PM2.5) dan zat beracun. Dimana dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama balita hingga penderita penyakit pernapasan,” ungkapnya.

Langkah yang Perlu Dilakukan Pemerintah Daerah

Belajar dari kebakaran TPA Jatiwaringin, pemerintah daerah di seluruh Indonesia didorong segera melakukan langkah-langkah pencegahan, antara lain:

  1. Melakukan inspeksi rutin terhadap seluruh TPA, terutama saat musim kemarau.
  2. Mengurangi praktik open dumping dan mempercepat penerapan sistem sanitary landfill yang lebih aman.
  3. Memasang sistem pemantauan suhu dan gas metana untuk mendeteksi potensi kebakaran lebih dini.
  4. Menyiapkan sarana dan personel pemadam khusus di area TPA.
  5. Mengurangi volume sampah yang masuk melalui program pemilahan, daur ulang, dan pengolahan sampah dari sumbernya.
  6. Menyusun prosedur tanggap darurat jika terjadi kebakaran, termasuk perlindungan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPA.

Pemerintah berharap langkah-langkah tersebut dapat menekan risiko kebakaran TPA. Sekaligus melindungi keselamatan masyarakat, kesehatan publik dan kualitas lingkungan di berbagai daerah. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *