Malang, SERU.co.id – Bupati Malang melantik sebanyak 186 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang terdiri dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional, pada Rabu (12/11/2025). Bupati minta agar para pejabat senantiasa menjaga integritas dan komitmen anti korupsi.
Bupati Malang, HM Sanusi menegaskan, rotasi dan mutasi pejabat merupakan bagian dari sistem merit yang menitikberatkan pada penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Selaku kepala daerah, saya bersama Tim Penilai Kinerja Kabupaten Malang, akan terus mengawasi kinerja Saudara sekalian. Apabila Bapak atau Ibu tidak menunjukkan prestasi, tidak memberikan yang terbaik, tidak serius dan bertindak curang dalam bentuk apapun. Bahkan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum seperti korupsi, pasti akan ada konsekuensinya,” seru Sanusi.
Kegiatan pengukuhan, pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Malang dalam memperkuat sistem manajemen kepegawaian berbasis merit system, sekaligus upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sanusi menambahkan, melalui pelantikan tersebut, ASN di lingkungan Pemkab Malang diharapkan dapat menjunjung tinggi integritas, menepati janji jabatan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik korupsi maupun pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, seluruh kegiatan pemerintahan harus berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip hukum. Sanusi juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera melakukan konsolidasi dan akselerasi terhadap program-program strategis yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025–2029, terutama bagi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Kepada para Pejabat Administrator dan Pengawas, Sanusi berpesan agar terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelaksanaan program, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima serta peningkatan efisiensi administrasi pemerintahan.
Selain itu, Sanusi menyebutkan bahwa pejabat fungsional memiliki peran strategis sebagai motor utama perubahan, pendorong reformasi birokrasi, sekaligus tulang punggung pelaksana teknis di setiap perangkat daerah.
“Pejabat fungsional harus mampu menjadi ASN yang kompeten, produktif, dan inovatif. Sehingga mampu memainkan perannya sebagai jembatan antara kebijakan dan implementasi,” ujarnya.
Sanusi juga mengingatkan seluruh ASN untuk terus menegakkan kedisiplinan dan menjaga loyalitas terhadap Pemkab Malang.
“Saya ingatkan kembali agar seluruh ASN terus meningkatkan kedisiplinan, integritas, loyalitas dan komitmen terhadap Pemerintah Kabupaten Malang. Jaga dengan baik kepercayaan ini dan jalankan dengan penuh tanggung jawab,” terangnya.
Di akhir sambutannya, Sanusi berpesan agar seluruh pejabat menjalankan amanah dengan sepenuh hati dan semangat melayani masyarakat.
“Jadilah pejabat yang amanah, bekerja tidak kenal lelah, serta tidak suka berkeluh kesah. Jadilah pejabat yang peka terhadap situasi, selalu mengakomodir berbagai aspirasi, tanggap dan tidak hanya memikirkan diri sendiri. Terus tingkatkan kinerja dan selalu memunculkan ide serta inovasi baru, untuk membangun Kabupaten Malang,” imbuh Sanusi. (wul/ono)








