Malang, SERU.co.id – Masih banyak pondok pesantren (Ponpes) di Kota Malang yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Melihat situasi tersebut, Pemkot Malang berupaya mendorong sertifikasi untuk memastikan kelayakan dan keamanan gedung Ponpes dan tempat ibadah.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, SLF merupakan bagian krusial dalam proses pembangunan. Demikian juga, penting bagi ponpes dan tempat ibadah mengurus sertifikat tersebut.
“Insyaallah, SLF bukan untuk mempersulit pendirian bangunan. Justru ini untuk menjamin keamanan dan standar konstruksi, agar lebih baik,” seru Wahyu, pada forum audiensi bersama pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang, Minggu (6/10/2025).
Pemkot Malang akan melakukan sosialisasi masif dan melibatkan berbagai pihak seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan pengurus pondok pesantren. Wahyu juga menginstruksikan konsolidasi lintas sektor demi mempercepat implementasi SLF, melibatkan DPUPRPKP dan Disnaker-PMPTSP.
“Kami membuka peluang kerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberikan pendampingan teknis bagi pengelola ponpes. Kami akan menyusun analisis konstruksinya terlebih dahulu, sebelum membantu penerbitan SLF,” ungkapnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengatakan, proses pengurusan SLF bisa saja digratiskan. Akan tetapi, perhitungan konstruksi menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.
Tercatat, di Kota Malang terdapat 91 pondok pesantren, sekitar 900 masjid dan lebih dari 1.200 musala. Wahyu menegaskan, semua itu menjadi bagian dari objek penting dalam program peningkatan keselamatan dan kualitas bangunan keagamaan.
Sementara, Pembina Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang, Prof M Bisri mengatakan, peristiwa robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo menjadi pelajaran penting. Penerapan SLF sangat penting, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Selama ini, banyak Ponpes dan tempat ibadah belum melalui proses SLF. Maka, kejadian di Sidoarjo menjadi peringatan bagi kita semua bahwa bangunan pesantren harus memiliki jaminan kelayakan fungsi,” tegasnya. (bas/mzm)