Pemkot Malang Sesuaikan Program Prioritas Pembangunan, Imbas Transfer Keuangan Daerah Menurun

Pemkot Malang Sesuaikan Program Prioritas Pembangunan, Imbas Transfer Keuangan Daerah Menurun
Wali Kota Malang akan membahas penyesuaian program prioritas pembangunan bersama DPRD Kota Malang. (bas)

Malang, SERU.co.id Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sedang bersiap melakukan penyesuaian program prioritas pembangunan yang akan dikerjakan. Sebagai imbas penurunan dana transfer keuangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, telah mendapatkan informasi penurunan dana transfer keuangan dari pemerintah pusat. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan melakukan penyesuaian terhadap program-program prioritas yang ada.

Bacaan Lainnya

“Dalam kurun waktu dua bulan ini, kami melakukan pembahasan bersama DPRD Kota Malang. Karena terkait adanya kebijakan terbaru, program-program yang kurang prioritas kemungkinan akan dikurangi atau bahkan dihapus,” seru Wahyu, Rabu (20/8/2025).

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menegaskan, penyesuaian hanya akan dilakukan pada program pemerintah. Ia memastikan, kebijakan penurunan dana transfer tidak akan berdampak.

“Kami berupaya, agar masyarakat tidak terbebani. Sehingga penyesuaian hanya dilakukan pada program pemerintah saja,” ungkapnya.

Wahyu mengakui, pemotongan dana transfer ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala daerah. Isu ini sudah menjadi topik pembahasan informal antar kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Baca juga: Cuaca Ekstrem Rawan Bencana, Pemkot Malang Dorong Mitigasi Berbasis Wilayah

Sebagai Ketua APEKSI Komwil IV, ia terbuka dengan aspirasi para kepala daerah. Ia akan menyampaikan aspirasi yang ada kepada pemerintah pusat.

“Kami berharap, penurunan dana transfer tidak terlalu besar, karena daerah juga harus mendukung pelaksanaan program nasional. Selain itu, ada sejumlah program daerah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga kami berharap program tersebut tidak terganggu,” jelasnya.

Menurut Wahyu, penyampaian aspirasi tersebut dengan pemerintah pusat bisa dilakukan saat kegiatan rutin APEKSI. Biasanya, terdapat perwakilan dari kementerian saat pertemuan APEKSI.

Sebagai informasi, pemerintah pusat akan mengurangi alokasi dana transfer ke daerah pada APBN tahun 2026. Hal ini menjadi sorotan banyak pihak, lantaran dikhawatirkan dapat menghambat pelaksanaan program daerah.

Baca juga: Presiden Instruksikan Penyelesaian Sampah, Malang Raya Jadi Pilot Project Waste Energy

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan, dana transfer ke daerah untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp650 triliun. Angka tersebut turun signifikan dibandingkan dengan tahun ini yang mencapai Rp919 triliun. Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp269 triliun.

Sri Mulyani merinci komposisi transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,1 triliun. Kemudian Dana Otonomi Khusus Rp13,1 triliun, Dana Afirmasi Istimewa (Dais) DIY Rp500 miliar, Dana Desa Rp60,6 triliun dan Insentif Fiskal Rp1,8 triliun.

Penurunan transfer merupakan bagian dari penyesuaian anggaran menyeluruh. Tahun depan, pemerintah pusat menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.147 triliun, salah satunya untuk membiayai transfer ke daerah.

Target tersebut naik 9,8 persen dibanding perkiraan penerimaan tahun 2025 sebesar Rp2.865,5 triliun. Upaya yang akan dilakukan untuk mencapai target dengan memaksimalkan penerimaan dari sektor pajak dan mengeksplorasi penerimaan dari bea cukai. (bas/rhd)

disclaimer

Pos terkait