Pemkot Batu Ajukan 3 Raperda Strategis Kepada DPRD, Diantaranya Kemudahan Investasi

Pemkot Batu Ajukan 3 Raperda Strategis Kepada DPRD, Diantaranya Kemudahan Investasi
Dokumen penyampaian Raperda diserahkan oleh Wali Kota Batu kepada Ketua DPRD Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Selasa (19/8/2025). Ketiga Raperda tersebut meliputi Kemudahan Investasi, Pengelolaan Makam, Pemberian Insentif dan Penyelenggaraan Reklame.

Di depan para anggota DPRD, Nurochman menekankan pentingnya ketiga Raperda tersebut bagi kemajuan Kota Batu. Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing. Ia berharap, melalui regulasi ini, Kota Batu dapat menarik lebih banyak investasi.

Bacaan Lainnya

“Pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” seru Wali Kota Nurochman.

Wali Kota Nurochman menuturkan, Raperda ini telah melalui proses harmonisasi dengan memperhatikan aspek kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Terkait Raperda Pengelolaan Makam, Wali Kota menyatakan, regulasi ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemakaman yang tertib dan manusiawi. Raperda ini mengatur berbagai aspek, mulai dari perencanaan, tata cara pemakaman, hingga pembinaan dan pengawasan.

“Kami ingin mewujudkan tempat pemakaman yang nyaman, indah, dan sesuai dengan nilai-nilai agama serta kepercayaan masyarakat. Selain itu, pengaturan ini juga akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaannya,” ungkapnya.

Nurochman menambahkan, untuk Raperda Penyelenggaraan Reklame, hal itu merupakan inisiatif dari DPRD Kota Batu. Raperda ini nantinya juga diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengaturan reklame untuk menjaga estetika kota. Sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan regulasi yang baik, kami yakin Kota Batu akan semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warganya,” pungkas Wali Kota Nurochman.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Wali Kota Batu tentang usulan Raperda, Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto menanggapinya dengan serius. Didik menyatakan, ketiga Raperda ini akan segera dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Ini untuk memastikan kesempurnaan substansi dan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (dik/ono)

 

disclaimer

Pos terkait