Satpas Prototype di Kepanjen Ditargetkan Beroperasi Awal 2024

Satpas Prototype di Kepanjen Ditargetkan Beroperasi Awal 2024
Proses pemantauan Satpas Prototype, oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. (foto:wul)

Malang, SERU.co.id – Pembangunan pelayanan umum Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototype milik Polres Malang kini proses penggarapannya mencapai 72 persen. Diharapkan, awal 2024, kantor tersebut akan bisa digunakan untuk melayani masyarakat Kabupaten Malang dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menuturkan, kantor Satpas yang dibangun di  Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan modern kepada masyarakat.

Baca Lainnya

“Satpas SIM Prototype ini akan menjadi standar pelayanan SIM yang mengintegrasikan praktek dan teori. Ruang tunggu yang nyaman, ruang penerimaan pengunjung dan teknologi terbaru dalam satu kawasan yang terpadu,” seru AKBP Kholis Aryana, Selasa (19/9).

Baca juga: Proses Pembangunan Satpas Polres Malang Capai 20 Persen

Kholis menyebut, selain memberikan pelayanan yang lebih baik dalam proses pengurusan SIM. Nantinya Satpas Prototype ini juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung untuk menambah kenyamanan masyarakat. “Mulai dari ruang pencerahan sebelum mengikuti ujian teori, perpustakaan, ruang menyusui, hingga fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas,” terangnya.

Selain bangunan yang baru, nantinya juga bakal diluncurkan sistem baru yang akan turut diterapkan. Sehingga bisa mencegah praktik calo di kawasan tersebut. Sehingga, semua lapisan masyarakat akan merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam pengurusan SIM.

Baca juga : Kata Siapa Mengurus SIM di Satpas Singosari Sulit?

Kholis menuturkan, untuk saat ini progres pembangunan Satpas Prototype tersebut sudah mencapai 72 persen. Dimana sudah dalam tahapan penyelesaian pemasangan sistem listrik dan pengaspalan area uji SIM. “Kita berharap awal tahun depan, Satpas Prototype ini sudah dapat digunakan secara penuh untuk melayani masyarakat Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Sementara itu, Konsultan Pengawas Pembangunan Satpas Prototipe, Kusuma Liandi menuturkan, pembangunan area lintasan uji SIM dilokasi tersebut sudah disamakan dengan petunjuk terbaru dari Korlantas Polri. Yakni lintasan berbentuk ‘8’ dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk ‘S’ yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.

Baca juga : Perpanjangan SIM Cukup Melalui Aplikasi SIM Nasional Presisi

Berita Terkait

Iklan Cukai Pemkab Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *