Malang, SERU.co.id – Satreskoba Polres Malang berhasil mengungkap 171 kasus Narkoba dan mengamankan 230 tersangka sepanjang tahun 2025. Dari data tersebut, menunjukkan jika angka kasus Narkoba yang berhasil diungkap mengalami kenaikan hingga 50 persen dibandingkan tahun 2024 lalu.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menerangkan, angka pengungkapan di tahun ini melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya. Dimana di tahun 2024, kasus narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 114 kasus dan 136 tersangka.
“Kami berhasil menyelesaikan 171 kasus Narkoba dengan total 230 tersangka, terdiri dari bandar dan pengedar. Capaian ini meningkat dibanding tahun lalu,” seru Danang.
Ia membeberakan, di tahun 2025 kasus Narkoba yang dilaporkan ke Polres Malang mencapai 168 kasus. Namun, ada beberapa kasus lama yang belum rampung turut dituntaskan, sehingga total kasus keseluruhan yang berhasil ditangani mencapai 171 kasus.
Danang menjelaskan, dari 171 kasus yang ditangani petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1.782,77 gram sabu, 3.057,17 gram ganja, 36 batang pohon ganja. Kemudian 11.401 butir obat keras berbahaya dan 120 liter minuman keras.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga menyelamatkan generasi muda. Dari pengungkapan ini, kami perkirakan sekitar 38 ribu jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya Narkoba,” ungkapnya.
“Laporan memang meningkat, tetapi ini menunjukkan masyarakat makin berani bersuara. Yang terpenting, kami bisa mengungkap dan menuntaskan perkara dengan lebih cepat dan lebih banyak,” imbuh Danang.
Danang membeberkan, penindakan tersebut hanya ditujukan kepada bandar dan narkoba, pihaknya juga melakukan penanganan kasus narkoba dengan jalur humanis. Tercatat ada 43 kasus yang diselesaikan lewat skema restorative justice dengan 69 tersangka pengguna direhabilitasi.
“Kami ingin memukul jaringan bandar dan pengedar secara tegas. Namun untuk pengguna yang bukan bagian dari sindikat, kami dorong rehabilitasi agar mereka bisa kembali ke masyarakat,” terangnya.
Pihaknya akan terus, meningkatkan intensitas penanganan Narkoba, baik dari upaya penindakan maupun pencegahan. Dengan tujuan wilayah Kabupaten Malang tetap bersih dan aman dari peredarannya. (wul/mzm)








