Kader Golkar Kota Malang Segel Kantor DPD, Tuntut Djoko Prihatin Mundur

Kader Golkar Kota Malang Segel Kantor DPD, Tuntut Djoko Prihatin Mundur
Aksi kader Golkar Kota Malang segel kantor DPD di Jalan Panglima Sudirman, Kota Malang. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Puluhan kader DPD Golkar Kota Malang kembali menyegel kantor DPD di Jalan Panglima Sudirman, Klojen, Kota Malang, Sabtu (3/1/2026). Aksi penyegelan lanjutan ini sebagai bentuk protes atas hasil Musda XI 2025, Minggu (14/12/2025), dengan menuntut Ketua DPD Golkar terpilih, Djoko Prihatin mundur.

Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kota Malang, Agus Sukamto menyampaikan, pihaknya telah menerima, membaca dan mencermati secara saksama surat pengaduan dari para kader. Termasuk perwakilan pengurus kecamatan, unsur organisasi sayap, serta pihak-pihak yang mengikuti Musda.

Bacaan Lainnya

“Dewan Pertimbangan telah melakukan koordinasi dan pendalaman secara serius, baik sebelum, saat, maupun setelah Musda. Pendalaman dilakukan melalui komunikasi internal, penelusuran dokumen, serta mendengarkan keterangan dari berbagai unsur kader dan pihak terkait,” seru Agus, kepada awak media, Sabtu (3/1/2026) sore.

Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kota Malang, Agus Sukamto menjawab pertanyaan awak media. (rhd)
Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kota Malang, Agus Sukamto menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

Dari hasil pendalaman tersebut, Dewan Pertimbangan menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai serius. Salah satunya, kualifikasi pendidikan ketua terpilih, Joko Prihatin. Berdasarkan pendalaman awal, terdapat indikasi kuat bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat minimal pendidikan strata satu (S1), sebagaimana diatur dalam ketentuan partai

“Kondisi ini memprihatinkan dan berpotensi mencoreng marwah Partai Golkar, khususnya di Kota Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan,” kata Agus.

Selain itu, kejanggalan lainnya adalah waktu pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang yang hanya dibuka selama tiga jam. Yakni pukul 12.00 hingga 15.00 WIB, serta hanya dilaksanakan dalam satu hari di Surabaya tidak disertai alasan yang jelas.

Dewan Pertimbangan menilai aspirasi dan permohonan kader akar rumput Partai Golkar Kota Malang sebagai sesuatu yang rasional, berdasar dan tidak dapat diabaikan. Untuk itu, persoalan ini akan dikawal secara serius dan disampaikan secara resmi ke forum Partai Golkar tingkat Provinsi Jawa Timur hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

“Sengketa hasil Musda saat ini telah dibawa ke Mahkamah Partai Golkar dan dinyatakan memenuhi syarat. Dalam waktu dekat akan disidangkan,” timpalnya.

Disebutkannya, Dewan Pertimbangan secara terbuka meminta Joko Prihatin untuk segera menyampaikan klarifikasi yang jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepada kader dan publik internal Partai Golkar Kota Malang.

“Demi menjaga etika, moral dan tanggung jawab politik, serta menjaga kehormatan pribadi dan marwah partai. Dewan Pertimbangan meminta yang bersangkutan, Joko Prihatin untuk secara sukarela mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang,” tegas Agus.

Agus menekankan, sikap ini bukan bertujuan menjatuhkan individu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menyelamatkan Partai Golkar Kota Malang dari konflik berkepanjangan.

“Ini demi menjaga kehormatan, kredibilitas, dan masa depan Partai Golkar Kota Malang. Agar tidak terus berada dalam pusaran konflik dan kegaduhan internal,” tandasnya. (rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim