Kepala DPMD Membenarkan Kades Sumberkradenan Mengundurkan Diri

Kepala DPMD Membenarkan Kades Sumberkradenan Mengundurkan Diri
Ketika warga dan kades melakukan mediasi di Kantor Desa Sumberkradenan. (Doc. Polsek Pakis)

Malang, SERU.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Nurcahyo membenarkan jika ada rencana pengunduran diri Kepada Desa (Kades) Sumberkradenan, Kecamatan Pakis dari jabatanya. Seperti informasi yang telah tersebar, pengunduran diri tersebut merupakan hasil desakan warga yang merasa kecewa dengan kepemimpinan.

Kepala DPMD Kabupaten Malang, Nurcahyo menerangkan, untuk saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri secara resmi dari Abul Khoiri dari jabatanya.

Bacaan Lainnya

“Kalau informasi lisan saya dari bu camat, itu memang mengundurkan diri. Namun resminya surat pengunduran dirinya itu kan harus ditindaklanjuti,” seru Nurcahyo, saat dikonfirmasi, Rabu (31/12/2025).

Dia membeberkan, jika ada surat permohonan terkait pengunduran diri yang resmi tersebut pihaknya juga berkewajiban untuk melakukan tindak lanjut untuk diberikan ke BPD (Badan Permusyawaratan Desa) .

“Jika disetujui, nanti disampaikan kepada kecamatan, kecamatan ke pendang. Jadi mungkin kalau itu benar, sekarang sedang berproses,” ungkapnya.

Nurcahyo mengatakan, sejauh ini pengunduran diri tersebut karena desakan warga yang kecewa kepada kades mereka terkait Program PTSL yang tidak diusulkan. Sedangkan warga sangat menantikan program tersebut, untuk mendapatkan kepastian legalitas hukum atas kepemilikan tanah mereka.

Dikatakan Nurcahyo, jika pengunduran diri tersebut disetujui dan kursi Kades Sumberkradenan kosong, akan diisi oleh penjabat (Pj) agar tidak kosong hingga menunggu proses pemilihan kepala desa selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, datangi kantor desa untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kebijakan kepala desa yang enggan menerapkan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Senin (29/12/2025) malam. Warga menilai program tersebut sangat membantu agar memiliki kepastian hukum atas tanah secara cepat.

Kapolsek Pakis, AKP Suyanto menerangkan, setidaknya ada 500-an massa yang mendatangi kantor desa tersebut, untuk menyampaikan aspirasi karena merasa diresahkan dengan kebijakan tersebut.

“Aspirasi warga Desa Sumberkradenan yang dihadiri kurang lebih sebanyak 500 orang. Aspirasi dan tuntutan warga ini karena warga sudah resah dan merasa dirugikan dengan adanya kepemimpinan Kades Sumberkradenan,” seru Suyanto, Selasa (30/12/2025). (wul/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim