Polres Malang Ringkus Peracik dan Penjual Petasan

Rilis peracik dan penjual petasan. (wul) - Polres Malang Ringkus Peracik dan Penjual Petasan
Rilis peracik dan penjual petasan. (wul)

Malang, SERU.co.id – Larangan dan tindak tegas untuk memenjarakan pengedar bahan peledak yang biasa digunakan membuat petasan dan penjual petasan tidak hanya isapan jempol semata. Polres Malang berhasil ringkus tiga tersangka dan beserta barang bukti untuk meracik petasan, yang bakal dijual belikan di masyarakat.

Ketiga tersangka ini yakni, DD (29), warga Jalan Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, kemudian P (55), warga Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, serta SIT (21), warga Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan.

Baca Lainnya

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari kejadian ledakan yang disebabkan karena bahan racikan petasan. Yang terjadi beberapa daerah di Jawa Timur beberapa waktu lalu.

“Oleh karena itu kami melakukan hal antisipatif, kami bergerak cepat agar tidak kejadian seperti di daerah lain,” seru Rizky, Senin (27/3/2027) siang.

Iptu Rizky menjelaskan, para tersangka mendapatakan barang-barang untuk meracik petasan tersebut dari pemasok dan juga memesan di platform belanja online. Sehingga mendapatkannya untuk saat ini lebih mudah, namun risiko yang mereka tanggung juga lebih besar.

“Barang peledak tersebut dapat diperoleh atau dibeli mengunakan media online, ini modus baru. Kami sampikan kepada masyarakat, bahwa untuk memperoleh barang-barang ini saat ini jauh lebih mudah dibanding sebelumnya. Namun, kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa kegiatan tersebut merupakan sebuah tindak pidana yang dapat dihukum berdasarkan UU darurat nomor 12 Tahun 1951,” terangnya dengan tegas.

Baca juga : Polres Malang Bakal Tindak Tegas Pembuat dan Peredaran Petasan

Rizky menuturkan, pada kasus pertama dengan tersangka SIT, mendapatkan serbuk bahan baku petasan dari platform belanja online Shoope, dengan nama akun Hasan Hosin.

Sebanyak 2,11 kilogram yang dirinya beli seharga Rp280 ribu, yang rencananya akan dipakai sendiri. Namun, ada yang menawar bahan tersebut sebesar Rp300 ribu, sehingga dirinya mendapat keuntungan Rp20 ribu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *