hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs
Peristiwa

Kecelakaan Gerbong Kereta Api Tanpa Lokomotif Kota Lama

Kecelakaan gerbong kereta api tanpa lokomotif yang terjadi di stasiun Kota Lama, hingga saat ini penyebab belum diketahui, dan sedang tahap evaluasi. Berdasarkan penjelasan Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, ketika ditemui ketika melakukan pemantauan evakuasi gerbong kereta api dilokasi kejadian. Untuk saat ini masih melakukan pendataan terkait penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

Opini

Mahasiswa PMM UMM Adakan Sosialisasi Pola Asuh Dan Belajar Bersama

Sekelompok mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dalam dalam program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) kelompok 11 yang beranggotakan Silvi, Daidara, Asma, Akad, dan Wildan telah mengadakan kegiatan guna membantu dan mengurangi dampak buruk dari adanya covid-19 yaitu dengan melakukan belajar bersama dan sosialisasi pola asuh pada warga Desa Pucangsongo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Hukum, Peristiwa

Raibnya Uang Nasabah Bank Mega Malang Rp 3,1 miliar

Raibnya uang nasabah Bank Mega Cabang Pembantu Malang Jl Kyai Tamin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, sebesar Rp.3,1 miliar, masih dalam penyelidikan petugas Polresta Malang Kota. Ternyata pihak Bank Mega area Malang juga saat ini masih melakukan penelusuran dan investigasi internal terkait permasalahan ini.

Pemerintahan, Traveller

Kayutangan Heritage Untuk Amankan Sejarah

Pembangunan Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmad, Kota Malang, terus mengundang perhatian. Wakil Wali Kota Malang, H. Sofyan Edi Jarwoko, menjelaskan bahwa salah satu tujuan pembangunan tersebut, adalah untuk mengamankan sejumlah bangunan-bangunan yang memiliki nilai sejarah di kawasan Kayutangan. Salah satu bangunan yang dimaksud, adalah bangunan peninggalan kolonial Belanda, yang banyak tersebar di kawasan itu.

Hukum

Enam Nasabah Bank Mega Lapor Polisi

Sebanyak enam nasabah Bank Mega pada, Jumat (13/11/2020), melaporkan wanita berinisial YA (45), mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Mega Malang Jl Kyai Tamin Kota Malang. Yakni dugaan tindak pidana perbankan dan atau penggelapan dan atau penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 49 UU No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan dan/atau pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.