Dua Parpol Kembali Ajukan Berkas Bacaleg

Sempat mengalami kendala saat pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Malang, Partai Gelora (Gelombang Rakyat) dan Partai Buruh kembali mendaftarkan diri dengan pembaruan berkas. Kesempatan itu diberikan oleh Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) Kabupaten Malang, selama lima hari dari tanggal (14-19/5/2023).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.