Pemilu 2024

Bawaslu Batu: ‘Surat Kaleng’ Tidak Bisa Menjadi Dasar Pelaporan Pelanggaran Pemilu 2024

Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, kini tengah bekerja untuk melakukan pengawasan terhadap aktifitas partai poltik (Parpol), calon legislatif (Caleg), dan Tim Sukses pasangan calon (Timses Paslon) Presiden dan Calon Wakil Presiden RI (Capres Cawapres) untuk Pemilu 2024. Bawaslu juga siap sedia untuk selalu menerima laporan temuan pelanggaran dalam Pemilu 2024.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.