Batu, SERU.co.id – Sugeng Subagya, Calon Kepala Desa (Cakades) Pesanggrahan No 3 mengaku pasrah adanya ketidakadilan dalam penetapan jadwal kampanye oleh Panitia Pilkades Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu. Sebagaimana diungkapkan Ketua Tim Sukses Cakades No 3, Jodi Setiawan, kemarin.
“Kami memang tidak melakukan protes. Meskipun sudah jelas ketimpangannya,” kata Jodi saat dikonfirmasi tentang jadwal kampanye yang dibuat panitia Pilkades Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu.
Ia menjelaskan, bagaimanapun juga masyarakat Desa Pesanggrahan sudah cerdas memilih seorang pemimpin. Yang jelas masyarakat juga tidak mudah terbeli suaranya dalam hal memilih pemimpin.
- Wali Kota Nurochman: Musda VI PKS Kota Batu, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
- Wali Kota Apresiasi Musda VI PKS Kota Malang Usung Persatuan Kolaborasi dan Regenerasi
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
“Masyarakat pasti sadar dan cerdas dalam memilih kepala desa. Ketika suara terbeli pasti akan menuai akibatnya. Misalnya sekarang keluarkan dana buat beli suara, maka ketika menjabat Kades akan berusaha kembalikan modal awal, pastinya dengan cara rekayasa anggaran,” tuturnya.
Pastinya, lanjut dia, ketika ada korupsi di desa Pesanggrahan, yang dirugikan masyarakat desa sendiri. Ruginya, fasilitas umum untuk warga menjadi tidak terbangun, biaya yang semestinya gratis menjadi berbayar. Bahkan kemungkinan terburuk banyak penyunatan anggaran dalam setiap kegiatan. “Masih banyak lagi yang bisa contohkan jika salah pilih seorang kepala desa,” katanya.
Sekali lagi, memilih pemimpin atau kepala desa yang sangat jelas ambisinya untuk menang itu mengkhawatirkan. Ambisi itu bisa dilihat dari modal yang dikeluarkan, semisal pasang banner secara jor-joran, bagi-bagi uang besar-besaran termasuk melibatkan ‘Botoh’ dan lain-lain.
“Tahu sendiri untuk bisa jor-joran butuh modal besar. Pastinya, ketika menjabat bakal cari dana untuk kembalikan modal. Jelasnya kalau hanya dari gaji tidak cukup dan sekali lagi nyunat dana proyek atau kegiatan,” pungkasnya.
