Kota Malang Sabet Penghargaan UHC Utama 2026, Kepesertaan JKN Tembus Target Nasional

Kota Malang Sabet Penghargaan UHC Utama 2026, Kepesertaan JKN Tembus Target Nasional
Penghargaan UHC kategori utama diterima Wali Kota Malang. (pro)

Malang, SERU.co.id – Kota Malang berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026 kategori utama. Prestasi tersebut berkat capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat melampaui 100 persen atau melebihi target nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) RI, A Muhaimin Iskandar menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Wali Kota Malang. Ia mengungkapkan, Kota Malang juga mendapat kehormatan mewakili Pulau Jawa sebagai daerah penerima penghargaan.

Bacaan Lainnya

“Kota Malang sekaligus menerima apresiasi khusus atas konsistensi capaian UHC yang telah melampaui standar nasional. UHC Awards 2026 memberikan penghargaan kepada 32 provinsi serta 397 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai berdedikasi dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat,” seru Cak Imin, sapaannya, Selasa (27/1/2026).

Kota Malang Sabet Penghargaan UHC Utama 2026, Kepesertaan JKN Tembus Target Nasional
Wali Kota Malang bersama para pimpinan pemda penerima penghargaan. (pro)

Cak Imin menjelaskan, indikator cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen. Ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

Ia menegaskan, dengan UHC seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta JKN. Mereka pun dapat mengakses layanan kesehatan tanpa menghadapi kendala biaya.

“Daerah yang sudah berstatus utama tidak boleh berhenti. Fokus berikutnya adalah meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Sementara daerah yang masih madya harus segera naik kelas,” ungkapnya.

Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM menerangkan, sektor kesehatan menjadi pilar utama pembangunan berkelanjutan di Kota Malang. Karena itu, Program JKN ditetapkan sebagai salah satu prioritas daerah, sejalan dengan Dasa Bakti Kota Malang, yakni Ngalam Tahes.

“Kami memperkuat kebijakan, komitmen anggaran dan strategi Universal Health Coverage. Kesehatan adalah hak dasar warga dan faktor penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujar Wahyu.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, kepesertaan JKN menunjukkan tren peningkatan signifikan sejak diberlakukan secara nasional pada 1 Januari 2014. Pemkot Malang secara bertahap mendaftarkan penduduk, terutama kelompok rentan seperti warga miskin, penyandang disabilitas dan lanjut usia.

“Percepatan pencapaian UHC semakin diperkuat sejak 2021. Cakupan kepesertaan JKN yang semula 94,77 persen pada awal 2021 terus meningkat hingga mencapai 98,61 persen pada 2022,” paparnya.

Ia melanjutkan, capaian UHC menembus 100 persen pada 2023. Capaian tersebut stabil di atas 100 persen hingga 105,85 persen per 1 Januari 2026.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari konsistensi kebijakan, regulasi yang jelas, serta kolaborasi lintas sektor yang solid. Ke depan, Pemkot Malang berkomitmen memperkuat sistem pendataan, meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan kesehatan, serta menjaga keberlanjutan penganggaran JKN,” terangnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada perlindungan JKN. Pasalnya, masyarakat sebenarnya memiliki peran aktif membangun budaya hidup sehat melalui upaya promotif dan preventif.

“JKN adalah instrumen perlindungan, namun pencegahan tetap yang utama. Pemerintah akan terus hadir di tengah masyarakat, sebagaimana komitmen kami dalam Ngalam Tahes,” pungkasnya. (bas/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id