Malang, SERU.co.id – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jatim menyerap aspirasi dari para pengembang. Menurutnya, terdapat sejumlah tantangan pembangunan, salah satunya pembangunan 3 juta rumah subsidi yang memerlukan solusi nyata dari pemerintah.
Ketua DPD APERSI Jatim, H Makhrus Sholeh mengungkapkan, tantangan pertama terkait pengadaan lahan. Ia menyebut, keterbatasan lahan strategis dengan harga terjangkau menjadi kendala serius bagi pengembang.
“Terutama, karena harga rumah bersubsidi telah ditetapkan pemerintah melalui skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Di Jawa Timur, harga rumah FLPP dipatok sebesar Rp166 juta,” seru Makhrus, Selasa (27/1/2026).
Sedangkan, harga tanah di lokasi strategis sudah sangat tinggi. Kondisi tersebut mendorong pengembang perumahan harus mencari lahan strategis di kawasan pinggiran yang lebih terjangkau.
Makhrus melanjutkan, tantangan kedua adalah dinamika persoalan perizinan yang berbeda antardaerah. Diakuinya, ada kepala daerah yang proaktif dan kurang responsif terhadap proses perizinan.
“Mereka yang proaktif menjadikan proses perizinan berjalan cepat, namun yang kurang responsif memperlambat pembangunan. Ini jadi permasalahan, sehingga diharapkan adanya sinkronisasi dan percepatan dari pusat, perizinan bisa lebih seragam,” ungkapnya.
Sementara tantangan ketiga, berkaitan dengan pembiayaan dan pemasaran. Kendati demikian, Makhrus menilai, persoalan ini relatif sudah banyak teratasi dibanding dua tantangan sebelumnya.
“Seluruh persoalan tersebut akan dirangkum dan disampaikan kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai bahan usulan kebijakan dari daerah. Kami berharap, kebijakan pusat nantinya dapat memperlancar realisasi program 3 juta rumah,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan program di Malang Raya, Makhrus menyebut pengembangan perumahan lebih memungkinkan dilakukan di wilayah Kabupaten Malang. Pasalnya, lahan di Kota Malang dan Kota Batu dinilai semakin terbatas dan harganya mahal.
“Di Kota Malang hanya beberapa pengembang saja yang masih bisa. Itu pun menyiasati dengan rumah tipe kecil atau rumah tumbuh,” terangnya.
Ia juga mendorong pengembangan rumah susun, khususnya di wilayah perkotaan. Menurutnya, konsep hunian vertikal dapat menekan mobilitas masyarakat, karena lebih dekat dengan pusat aktivitas.
“Di kota-kota besar dan negara maju, memang harus naik ke atas. Di sinilah peran pemerintah harus hadir mendorong regulasi pembangunan hunian vertikal,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol Dr Aziz Andriansyah menyatakan, pentingnya menyerap aspirasi pengembang. Karena itu, forum pertemuan bersama APERSI Jatim ini menjadi sarana kolaborasi antara pemerintah pusat dan berbagai pemangku kepentingan ekosistem perumahan.
“Program 3 juta rumah adalah program prioritas Presiden. Berjalan dengan cukup baik, meski ada beberapa kendala yang perlu dibicarakan bersama,” ujar Aziz.
Ia menerangkan, forum tersebut bertujuan mempertemukan pemerintah daerah, pengembang, perbankan, PLN, ATR/BPN, serta stakeholder lainnya. Melalui pertemuan ini, setiap persoalan pengembangan rumah subsidi dapat dicarikan solusinya, jika tidak menemukan solusi akan dibahas di tingkat pemerintah pusat.
“Sejumlah kendala di Jawa Timur, di antaranya tumpang tindih pemanfaatan lahan antara kebutuhan perumahan, swasembada pangan, serta persoalan percepatan perizinan. Nah ini perlu didiskusikan bagaimana pemetaan lahan untuk menunjang semua kebutuhan tersebut,” bebernya.
Terkait Malang Raya, Aziz mengatakan, program 3 juta rumah tidak harus diwujudkan dalam bentuk rumah tapak. Dengan keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah, opsi rumah susun subsidi menjadi salah satu alternatif.
“Bentuk bantuannya bisa berbeda. Ada rumah tapak, ada rumah susun, tergantung kondisi daerah dan kesiapan stakeholder terkait,” pungkasnya. (bas/rhd)








