Jember Raih UHC Awards 2026, Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa

Jember Raih UHC Awards 2026, Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa
Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat mendapatkan penghargaan. (ist)

Jember, SERU.co.id – Di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait, Pemkab Jember sukses meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Pemerintah Daerah Madya. Pasalnya, Kabupaten Jember menorehkan prestasi gemilang dalam sektor kesehatan dengan mencatatkan kepesertaan JKN tembus 2,6 juta jiwa.

Bupati Jember, Muhammad Fawait mengatakan, penghargaan ini diberikan langsung oleh BPJS Kesehatan. Atas komitmen Pemkab Jember dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi warga melalui program JKN. Tercatat, sebanyak 2.601.111 jiwa penduduk Jember telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan layanan kesehatan adil, mudah diakses dan berpihak pada seluruh masyarakat Jember,” seru Gus Fawait, sapaan akrabnya, usai menerima penghargaan, Selasa (27/1/2026).

Gus Fawait menambahkan, angka 2,6 juta peserta tersebut setara dengan 99,07 persen dari total penduduk Kabupaten Jember. Menariknya, tingkat keaktifan peserta di wilayah ini juga sangat tinggi, yakni mencapai 80,02 persen.

“Kesehatan merupakan hak dasar yang harus didapatkan oleh setiap warga tanpa terkecuali. Terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan, jajaran pemerintah dan masyarakat Jember, atas kerja sama dan kepercayaannya. Komitmen kami jelas, kesehatan adalah hak semua warga,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memaparkan, hingga akhir 2025, kepesertaan JKN nasional telah mencapai 282,7 juta jiwa. Angka ini melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMN 2025-2029.

“Sejalan dengan agenda pembangunan global (SDGs), Indonesia menempatkan UHC sebagai indikator utama mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera,” ungkapnya.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengingatkan, agar pemerintah daerah tidak kendor dalam menjaga cakupan kepesertaan ini. Dia menegaskan, tidak boleh ada Pemerintah Daerah yang jumlah peserta JKN-nya menurun.

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan,” tegasnya.

Sebagai informasi, UHC Awards 2026 diikuti oleh 31 provinsi serta 397 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Penghargaan ini dibagi menjadi tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perlindungan kesehatan masyarakat. (sgt/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id