Batu, SERU.co.id – Sejumlah Obyek Wisata di Batu berupaya menampilkan wahana baru, menyambut Lebaran Tahun 2022 ini. Salah satunya adalah Museum Angkut and Movie Star Studio, di jalan Terusan Sultan Agung Kota Batu. Obyek wisata yang sudah delapan tahun hadir di Kota Batu ini, merombak sejumlah wahana di dalamnya.
Operasional Manager Museum angkut and Movie Star Studio, Endang Shobirin menjelaskan, saat ini pihaknya mengebut pengerjaan pasar apung. Wahana yang berada di sisi Barat Museum Angkut ini, sedang dipermak total. Dari pasar apung yang berkonsep pasar nusantara, aksn menjadi pasar apung enam negara.
“Nanti ada tematik Jepang, Korea, Thailand, Middle east, China dan Indonesia sendiri,” serunya.
Pasar Apung dengan konsep enam negara ini, sudah dikerjakan sebelum bulan puasa. Rencananya akan tuntas sekira tanggal 29 atau 30 April 2022. ‘Upgrade’ pasar apung ini, diharapkan mengundang wisatawan untuk lebih banyak hadir ke Kota Batu.
Baca juga : Jatim Park Group Re-opening Museum Angkut, Geliatkan Pariwisata Kota Batu
Pak Ndang, sapaan akrab OM Museum Angkut juga menuturkan, pihaknya masih menyiapkan satu museum secara gratis untuk meningkatkan ‘visitor’ ke Kota Batu. Nama wahana yang sedang dikerjakan tersebut, adalah Army Corner. Wahana ini memang di spesialkan bagi pengunjung yang memiliki ketertarikan dengan dunia kemiliteran.
“Di situ nanti ada sejarah PBB, ada motor legendarisnya Harley pada zaman perang,” ungkapnya.
Lebih detail, Pimpinan Wahana yang berisi ratusan mobil antik ini, juga mengatakan akan ada wahana yang berisi sejarah Kedirgantaraan. Kendaraan-kendaraan di era perang Jerman Timur dan italia, turut menambah koleksi disana. Ditambah lagi, Zona komando pasukan katak (Kopaska).
“Ada shooting target, ada perang Rambo dan banyak lagi. Itu gratis,” imbuhnya
Satu lagi wahana yang disiapkan di Museum Angkut saat ini, adalah Museum Sejarah Polri. Museum ini merupakan hasil kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum. Pembangunannya, diproses melalui Kepala Pusat Sejarah Kepolisian Republik Indonesia. (dik/mzm)