Batu, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menempatkan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai prioritas utama dalam komitmen penyediaan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Strategi ini telah dipaparkan oleh Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, pada Rapat Koordinasi Program 1 Juta Rumah Perkotaan, Senin (17/11/2025) di Surabaya kemarin.
Wawali Kota Batu Heli Suyanto secara spesifik menguraikan, Kota Batu saat ini masih memiliki 658 unit RTLH yang mendesak untuk ditangani. Untuk mengatasi defisit hunian ini, Pemkot Batu telah mengintervensi melalui skema bantuan yang didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) termasuk untuk penanganan rumah yang terdampak bencana.
“Kebijakan perumahan bukan hanya soal membangun rumah, tetapi memastikan pertumbuhan perumahan tetap sejalan dengan daya dukung lingkungan dan tata ruang kota,” serunya.
Meskipun progres bantuan telah berjalan, Wawali Heli mengakui upaya penanganan RTLH dan penyediaan hunian layak dihadapkan pada sejumlah tantangan. Selain kendala keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah, Kota Batu menghadapi masalah tekanan lingkungan, akibat dinamika pariwisata yang pesat.
Untuk mempercepat penyediaan hunian layak, Pemkot Batu mengambil langkah strategis di sektor regulasi dan fiskal. Diantaranya dengan memperkuat perencanaan dan regulasi perumahan, termasuk penyelesaian dokumen strategis. Selain itu memberikan keringanan biaya vital bagi MBR sesuai Perwali Nomor 12 Tahun 2025.
“Insentif ini berupa Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” pungkasnya.
Langkah-langkah strategis ini menunjukkan keseriusan Pemkot Batu dalam mengatasi 658 unit RTLH, sekaligus menjamin bahwa pertumbuhan perumahan tetap terkontrol dan berkelanjutan. (dik/ono)








