Batu, SERU.co.id – Komitmen jajaran Polres Batu dalam memerangi korupsi dan menyelamatkan aset negara mendapat pengakuan tertinggi. Polres Batu secara resmi meraih penghargaan bergengsi Peringkat I Unit Kerja Terbaik dalam kategori Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara pada Penanganan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Dengan piagam ditandatangani oleh Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol. A.M. Sihombing, S.I.K.,
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan kebanggaan atas capaian yangvdi raih Polres Batu ini. Ia menegaskan, penghargaan tersebut adalah bukti nyata dari keseriusan dan hasil kerja keras seluruh anggotanya.
“Capaian ini menunjukkan keseriusan Polres Batu dalam menangani perkara korupsi dengan hasil nyata, khususnya dalam memulihkan aset negara yang sempat disalahgunakan. Upaya penyelamatan keuangan negara menjadi prioritas dalam setiap proses hukum yang kami lakukan,” seru AKBP Andi Yudha, Kamis (13/112025).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja profesional, akuntabel, dan transparan Polres Batu. Dalam upaya mengembalikan kerugian keuangan negara melalui penegakan hukum. Kapolres juga menegaskan bahwa peran aktif ini menjadikan Polres Batu tidak hanya berfokus pada penegakan hukum pidana umum.
Baca juga: Hadapi Potensi Bencana, Polres Batu Andalkan Satuan Pamapta sebagai Garda Terdepan Pelayanan Publik
“Prestasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa jajaran Polres Batu tidak hanya fokus pada penegakan hukum pidana umum. Tetapi juga berperan aktif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.
AKBP Andi Yudha menyatakan, prestasi ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam penyidikan. Polres Batu berkomitmen untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan efek jera, berkontribusi signifikan dalam menyelamatkan uang negara.
“Pada akhirnya akan mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batu dan Indonesia pada umumnya,” pungkasnya. (dik/mzm)








