Surabaya, SERU.co.id – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (3/11/2025). Laporan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Komisi B, Muhammad Mughni, ST, M.Eng.
Dalam laporannya, Komisi B memberikan apresiasi kepada para pelaku sektor riil — mulai dari petani, peternak, nelayan, petambak, pelaku usaha ultra mikro, UKM, IKM, hingga pelaku budaya dan pariwisata — yang dinilai menjadi kekuatan utama ketahanan ekonomi Jawa Timur di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
“Keteguhan dan kerja keras para pelaku sektor riil telah menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan memperkuat perekonomian kerakyatan,” ujarnya.
Komisi B juga menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Timur Triwulan II Tahun 2025 sebesar 5,23%, lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,12% pada periode yang sama. Selain itu, berbagai komoditas strategis Jawa Timur seperti padi, daging sapi, susu, ayam petelur, hingga garam dan perikanan, disebut masih menjadi penopang utama ketahanan pangan nasional.
Alokasi Anggaran OPD Mitra Komisi B Turun 5%
Tahun 2026, total anggaran untuk sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi B ditetapkan sebesar Rp 1,102 triliun, atau sekitar 5% dari total APBD pasca efisiensi. Penurunan alokasi anggaran tersebut mendorong penyesuaian program agar tetap efektif dan tepat sasaran.
“Efisiensi dilakukan dengan tetap menjaga optimalisasi fungsi OPD serta pemenuhan prioritas pembangunan,” jelas Mughni.
Dalam pandangannya, Komisi B memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis bagi OPD mitra, antara lain:
1. Dinas Kelautan dan Perikanan
Alokasi anggaran: Rp 189,36 miliar (turun 28,54%)
Sorotan: Pengawasan alat tangkap ilegal seperti cantrang dinilai masih lemah, serta belum adanya realisasi Pos Keamanan Laut Terpadu di wilayah rawan konflik seperti Masalembu.
NTN Jatim masih rendah di angka 97,38.
Rekomendasi: pembangunan Poskamladu, pengawasan alat tangkap & BBM bersubsidi, pemberdayaan nelayan, serta penguatan mutu garam.
2. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Alokasi anggaran: Rp 205,63 miliar (turun 16,68%)
Rekomendasi: tambah anggaran program Youth Agrifuture Hub, hentikan fokus bantuan alsintan dan alihkan pada program peningkatan nilai tambah pertanian, serta optimalisasi lahan pertanian dinas.
3. Dinas Perkebunan
Alokasi anggaran: Rp 76,80 miliar (turun 36,80%)
Rekomendasi: optimalisasi penyerapan anggaran dan pemanfaatan lahan nonproduktif.
4. Dinas Peternakan
Alokasi anggaran: Rp 112,50 miliar (turun 29,76%)
Fokus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sinergi peternak lokal.
Rekomendasi: penguatan pasokan ayam dan telur, pengamanan stok pangan hewani, dan penanganan berkelanjutan PMK.
5. Dinas Kehutanan
Alokasi anggaran: Rp 187,49 miliar (turun 10,16%)
Rekomendasi: penyusunan roadmap perhutanan sosial dan peningkatan kontribusi hutan bagi ekonomi masyarakat.
6. Dinas Koperasi dan UKM
Alokasi anggaran: Rp 87,01 miliar (turun 26,58%)
Rekomendasi: percepat program UKM Naik Kelas, penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan realisasi program percontohan KDMP di setiap kecamatan.
Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah
Mengakhiri laporannya, Komisi B menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh melemahkan ketahanan ekonomi sektor riil. “Kami memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pelaku ekonomi dasar yang menjadi tulang punggung pembangunan Jawa Timur,” ujar Mughni.
Rapat paripurna kemudian melanjutkan pembahasan tahapan akhir menuju pengesahan RAPBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. (arc/ono)








