Malang, SERU.co.id – Berkomitmen tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang, Perumda Jasa Yasa bagikan dividen melebihi target. Dimana, didasarkan peraturan daerah Perumda Jasa Yasa ditargetkan membahagiakan laba bersih Tahun 2024 mereka ke Pemkab Malang sebesar 55 persen.
Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Raden Djoni Sujatmiko menuturkan, berdasarkan laporan keuangan terbaru laba kotor di Tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp4 miliar. Namun setelah dilakukan pengurangan perpajakan, laba bersih setelah pajak di angka Rp3 miliar-an.
“Kami sudah declare dividen sebesar Rp2 miliar, angka ini sesuai dengan Pakta Integritas, bahkan lebih tinggi dari hitungan normatif Perda yang hanya Rp1,65 miliar. Ini bukti bahwa kinerja perusahaan sedang on fire,” seru Djoni, Rabu (24/12/2025).
Djoni membeberkan, perusahaan memilih memenuhi angka Pakta Integritas melebihi batas minimal Perda. Dimana nilai dividen tersebut merupakan bukti nyata keseriusan manajemen dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dirinya mengatakan, untuk mekanisme penyetoran pembagian dividen tersebut kepada pemegang saham dilakukan secara bertahap, Rp1 miliar akan disetorkan secara tunai pada, 30 Desember 2025. Sedangkan Rp1 miliar sisanya dicatatkan sebagai terutang yang tetap menjadi kewajiban perusahaan.
“Kami pastikan Rp 1 miliar tunai siap cair tanggal 30 Desember nanti, sedangkan sisanya tercatat terutang namun tetap terjamin. Strategi keuangan ini kami ambil agar operasional tetap berjalan kencang sambil tetap memenuhi kewajiban kepada Pemkab,” katanya.
Dikatakan Djoni, progres lain juga ditunjukkan dari upaya menekan angka utang lancar yang harus dibayar dalam waktu kurang dari satu tahun dengan besaran awal sebanyak Rp7,7 miliar menjadi Rp4 miliar di akhir 2024. Sedangkan hutang jangka panjang yang harus menjadi tanggungan sekitar Rp5,1 miliar. (wul/mzm)








