Malang, SERU.co.id – Kota Malang diusulkan menjadi kota metropolitan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) RI. Kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mempersiapkan diri dengan fokus mengembangkan sektor pendidikan dan infrastruktur yang lebih baik.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, jumlah populasi Kota Malang sudah jauh melampaui batas kota besar. Dari segi populasi, jumlah penduduk Kota Malang pada tahun 2025 adalah 891.859 jiwa, dirilis oleh Kemendagri pada September 2025. Ditambah sekitar 800.000-an pendatang mahasiswa dan pekerja sudah memenuhi kriteria kota metropolitan.
“Kota Malang ini bebannya sangat besar untuk sekadar disebut kota besar. Harusnya penanganannya dengan konsep metropolitan, supaya pengembangannya tidak salah arah,” seru Wahyu, Rabu (5/11/2025).
Kota Malang termasuk dari empat kota yang diusulkan menjadi kota metropolitan baru di Indonesia. Wahyu telah menugaskan Sekda dan Dinas PUPRPKP untuk menindaklanjuti ke Kemen PU, sehingga proses persiapannya dapat berjalan cepat.
“Kami akan ke pusat, bertemu dengan kementerian terkait membahas program prioritas ini. Tujuannya, supaya langkah yang kami lakukan sejalan dengan kementerian,” ungkapnya.
Program pembangunan untuk 50 kota prioritas nasional tersebut rencananya akan mulai berjalan pada 2026. Ini merupakan bagian dari visi strategis nasional PU608 yang mendukung instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyeimbangkan pertumbuhan antarwilayah di Indonesia.
“Dalam program ini, 50 kota akan dikategorikan menjadi 10 wilayah metropolitan, 4 usulan kota metropolitan baru (termasuk Kota Malang). Kemudian 4 kota kecil spesial, serta 36 kota non-metropolitan dengan fokus pada industri, pariwisata, perdagangan dan pendidikan,” paparnya.
Selain sebagai calon kota metropolitan, Kota Malang juga diusulkan menjadi kota prioritas di bidang pendidikan. Besarnya kontribusi sektor pendidikan terhadap identitas dan perekonomian daerah menjadi aspek penilaian.
Terpisah, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Julhardjanto menjelaskan, penilaian terhadap Kota Malang dilakukan langsung oleh Kemen PU. Terdapat melalui dua aspek penilaian, yaitu infrastruktur perkotaan dan pendidikan.
“Kita belum tahu seperti apa aturan detailnya nanti. Tapi intinya, setelah masuk daftar 50 kota metropolitan, akan ada dukungan penguatan infrastruktur dan bidang pendidikan,” terangnya.
Dandung mengakui, diusulkannya Kota Malang menjadi kota metropolitan harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur yang memadai. Wacana pembangunan underpass di kawasan Blimbing yang sempat tertunda kembali mencuat.
“Wacana tersebut berpotensi direalisasikan kembali dalam konteks pengembangan kota metropolitan. Tapi kita harus melakukan feasibility study (FS) lagi sebelum mengambil keputusan final,” jelasnya.
Terdapat dua opsi terkait pelaksanaan FS di dekat perempatan Sabilillah Blimbing, yakni pembangunan underpass atau fly over. Kendati demikian, Dandung belum menjelaskan terkait target waktu pelaksanaannya.
“Dari FS tersebut akan kita lihat dua opsi yang memungkinkan di satu titik itu. Tentu, pelaksanaan FS ini sangat relevan untuk mengurai kemacetan dan kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut,” tuturnya.
Dandung menyebut, kawasan Blimbing juga dinilai strategis dan relevan untuk pengembangan infrastruktur. Hal ini mengingat kawasan tersebut menjadi pusat kemacetan dan akses menuju Bandara Abdurrahman Saleh, serta pintu masuk utama ke wilayah Kota Malang.
“Kota Malang sudah termasuk dalam kategori metropolitan, karena aktivitas ekonomi dan jasa yang terus meningkat. Maka, proses pembangunan infrastruktur perlu disesuaikan dengan aturan, sehingga penataan kota lebih tertata,” tandasnya. (bas/rhd)








