Pihak Sekolah Tolak Surat Pernyataan Persetujuan Penerimaan MBG, Dindik Kabupaten Malang Lakukan Sosialisasi

Pihak Sekolah Tolak Surat Pernyataan Persetujuan Penerimaan MBG, Dindik Kabupaten Malang Lakukan Sosialisasi
Siswa yang mendapatkan jatah MBG di salah satu sekolah di Kabupaten Malang. (Wul)

Malang, SERU.co.id –  Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, Suwadji, menyatakan bahwa pihak sekolah menolak untuk menandatangani surat pernyataan persetujuan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penolakan tersebut membuat proses pengumpulan pernyataan dihentikan dan tidak dilanjutkan lebih jauh.

“Sudah ditarik, tidak dilanjutkan. Sekolah menolak membuat pernyataan seperti itu. Langkah yang kami lakukan adalah memberi arahan dan warning pada satuan pendidikan (satdik),” tegas Suwadji saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/10/2025).

Bacaan Lainnya

Surat pernyataan yang dimaksud sebelumnya telah tersebar di kalangan wali murid tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Hal ini memicu reaksi dari Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah tegas.

Suwadji menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program MBG yang berasal dari pemerintah pusat, kepala sekolah dan guru harus ikut bertanggung jawab atas kelancaran serta keamanan distribusi makanan.

“Kepala sekolah dan guru ikut memantau SPPG yang melayani. Sekolah menunjuk satu guru honorer sebagai PIC,” ungkapnya.

Langkah ini diambil guna memastikan makanan yang dibagikan kepada siswa benar-benar layak konsumsi, higienis, sehat, dan bergizi. Suwadji juga mengingatkan para kepala sekolah dan orang tua untuk waspada terhadap isi surat pernyataan yang beredar.

“Kepala sekolah, beserta orang tua, apabila ada yang diminta tanda tangan surat pernyataan, harus cek dan pastikan isinya tidak merugikan,” pesannya.

Ia menegaskan, apabila isi pernyataan mengandung konsekuensi atau tanggung jawab yang berada di luar kapasitas dan kewenangan kepala sekolah, maka pernyataan tersebut wajib ditolak.

“Serta lakukan koordinasi yang mantap dengan semua pihak yang terkait,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Mubarak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi terkait surat persetujuan yang beredar di sejumlah sekolah.

“Kami sudah monitor soal itu. Tadi sore Pak Kadispendik sudah saya panggil untuk klarifikasi beredarnya dokumen itu di sejumlah sekolah. Saya minta agar kepala sekolah melaporkan segala bentuk intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan BGN, SPPG, atau bahkan pihak dapur MBG yang meminta persetujuan seperti itu,” ujarnya.

Zulham menambahkan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi SOP yang telah ditetapkan agar tidak terjadi insiden yang membahayakan penerima manfaat MBG.

“Kami sudah ingatkan berkali-kali, di Kabupaten Malang harus zero incident. Artinya, SOP harus ketat dan dipenuhi oleh 66 SPPG yang sekarang sudah beroperasi di sini. Karena keselamatan dan kesehatan anak didik harus menjadi pertimbangan yang lebih utama dibanding apa pun,” jelasnya.

Zulham juga mengakui bahwa pihaknya sempat menerima laporan pada awal bulan lalu mengenai beberapa siswa yang mengeluhkan gejala mual dan sakit perut di sejumlah puskesmas. Namun, berdasarkan pengecekan di lapangan, belum ditemukan penyebab yang pasti.

“Sebenarnya kami di Komisi IV sudah menerima laporan di awal bulan lalu tentang adanya beberapa siswa yang sempat mengeluhkan gejala mual dan sakit perut di sejumlah puskesmas. Tapi setelah kami cek di lapangan, tidak mudah mengidentifikasi penyebabnya karena jumlahnya tidak signifikan. Bisa jadi karena alergi makanan dan semacamnya,” tambahnya.

Ia menegaskan, jika ditemukan adanya upaya intimidasi dari oknum mana pun terkait program MBG di Kabupaten Malang, DPRD siap menindaklanjuti laporan tersebut.

“Karena ini program pemerintah yang harus dijalankan sebaik mungkin, bukan dengan paksaan dan tekanan kepada penerima manfaat,” tandas Zulham. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim