Mahar Rp3 Miliar Pernikahan di Pacitan Ternyata Cek Palsu, Mempelai Pria Kabur Bawa Motor Istri

Mahar Rp3 Miliar Pernikahan di Pacitan Ternyata Cek Palsu, Mempelai Pria Kabur Bawa Motor Istri
Pernikahan viral di Pacitan Jawa Timur. (ist)

Pacitan, SERU.co.id Pernikahan dengan mahar Rp3 miliar di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik. Tak hanya karena perbedaan usia 50 tahun, sang mempelai pria juga dikabarkan kabur. Ia bahkan membawa motor milik pengantin wanita usai cek mahar tersebut ternyata palsu.

Pernikahan Tarman (74), warga Jawa Tengah dan Shela Arika (24), warga Kabupaten Pacitan, berlangsung di Dusun Sidodadi, Rabu (8/10/2025) malam. Penghulu menyebut mahar berupa seperangkat alat salat dan cek Rp3 miliar. Namun, dua hari setelah akad nikah, keluarga Shela mendapati cek tersebut tidak bisa dicairkan alias palsu.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar, Bakhrul Husaeni mengaku, sempat heran. Terutama dengan nominal mahar yang disebutkan oleh pihak mempelai pria.

“Pada saat pendaftaran dan rapak, mahar yang ditulis adalah Toyota Camry dan uang sebesar Rp1 miliar. Itu saja sudah luar biasa besar dan sempat membuat saya kaget,” seru Bakhrul.

Namun, dua hari menjelang akad, nilai mahar mendadak dinaikkan menjadi Rp3 miliar, sementara mobil Toyota Camry disebut hanya sebagai pelengkap.

“Saat akad, mobil itu ternyata bukan bagian dari mahar. Melainkan hanya hadiah yang dibawa ke lokasi pernikahan,” tambah Bakhrul.

Usai prosesi akad, pasangan tersebut sempat berfoto sambil memegang cek besar bertuliskan Rp3 miliar. Bahkan, tamu undangan tidak diperbolehkan memberikan amplop. Justru diberi uang Rp100 ribu oleh pihak mempelai pria.

Kebahagiaan keluarga mempelai wanita seketika berubah menjadi amarah. Mereka akhirnya mengetahui cek dari Bank BCA yang dijadikan mahar tidak bisa dicairkan.

“Kami sudah mengingatkan dari awal, tapi tidak digubris. Ceknya memang dari BCA, tertulis Rp3 miliar. Tapi ternyata tidak bisa dicairkan sama sekali. Artinya, cuma kertas kosong,” ujar seorang kerabat Shela, dilansir dari Radar Solo.

Baca juga: Ammar Zoni Kembali Terlibat Kasus Narkoba Dalam Rutan dan Terancam Batal Bebas

Tak hanya itu, kerabat tersebut juga mengungkap, Tarman kabur dari rumah keluarga mempelai wanita setelah kebohongan itu terbongkar. Ia bahkan diduga membawa kabur motor pribadi milik Shela.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto mengatakan, pernikahan tersebut memang sah dilakukan sesuai aturan agama dan negara. Namun, ia mengaku kaget dengan besarnya perhatian publik setelah video itu viral.

“Benar, pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Semua prosedur sah, kami hanya tahu prosesi berlangsung normal. Tapi setelah viral, ternyata muncul kabar soal mahar palsu itu,” ujar Haris, dikutip dari detikcom, Jumat (10/10/2025).

Sementara itu, pihak keluarga Shela dikabarkan tengah berkoordinasi untuk menempuh langkah hukum. Khususnya atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh sang mempelai pria. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim