Malang, SERU.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengizinkan kepala daerah melakukan kunjungan luar negeri pasca kondusivitas negara membaik. Meski demikian, Wali Kota Malang memastikan tidak ada kunjungan luar negeri, terlebih menggunakan APBD di tengah kebijakan efisiensi.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, ia tidak akan menggunakan APBD untuk kunjungan dinas ke luar negeri. Apalagi, pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi pengelolaan keuangan daerah untuk program pembangunan.
“Kami memang sudah mendapat lampu hijau dari pusat. Tapi tidak ada rencana kunjungan luar negeri,” seru orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu.
Tidak hanya Wali Kota Malang, seluruh jajaran pejabat juga dipastikan tidak ada kunjungan dinas menggunakan APBD. Ia menegaskan, APBD dimaksimalkan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk menyukseskan program pusat di daerah.
“Saya masih menyelesaikan segala urusan yang ada di Kota Malang. Prioritas utama saya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan warga dan memastikan semua program yang sudah dijalankan berjalan lancar,” ungkapnya.
Meski demikian, ia memberikan catatan bahwa dalam situasi tertentu yang sangat mendesak dan penting, perjalanan dinas luar negeri tetap dapat dilakukan. Contohnya jika ada undangan resmi yang berkaitan dengan penerimaan penghargaan internasional.
“Kalau ada penghargaan dari luar negeri, kami akan hadir. Tetapi seluruh biaya perjalanan tersebut tidak dibebankan kepada APBD, melainkan ditanggung oleh pihak yang mengundang,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Pak Mbois itu mengatakan, beberapa waktu silam ia sempat melakukan kunjungan ke Malaysia. Kunjungan tersebut dipastikan tidak menggunakan APBD.
“Kebijakan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk lebih bijak dalam menggunakan anggaran daerah. Dana APBD seharusnya difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperkuat program-program prioritas,” tegasnya.
Beberapa program yang menjadi perhatian utama di antaranya adalah program Rp50 juta per RT dan penyediaan seragam gratis bagi pelajar. Adapun terkait program pusat di daerah terkait pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pengelolaan APBD harus benar-benar tepat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga Kota Malang. Kami akan terus memaksimalkan anggaran yang ada untuk menciptakan perubahan nyata, bukan untuk keperluan yang kurang mendesak,” pungkasnya. (bas/mzm)