Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. Dengan target kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membangun kemandirian fiskal.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan, diproyeksikan naik lebih dari Rp25 miliar. Kenaikan ini didasari hasil pemetaan dan analisis yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Awalnya ada kabar bahwa TKD (Transfer ke Daerah) akan dipangkas hingga ratusan miliar rupiah. Namun ternyata penurunannya tidak sebesar itu, sehingga kami melakukan penyisiran potensi PAD,” seru Mia, sapaannya, Rabu (1/10/2025).
Mia menjelaskan, penyisiran tersebut dilakukan untuk memaksimalkan potensi sektor penyumbang PAD. Dengan demikian, pendapatan daerah bisa ditingkatkan.
“Potensi tambahan PAD terutama berasal dari sektor pajak, retribusi dan pemanfaatan aset Barang Milik Daerah (BMD). Termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan Minuman dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ungkapnya.
Ia optimis, angka ini masih bisa diperbaiki lebih detail. Pasalnya, pembahasan lebih detail dilakukan saat pembahasan Rancangan APBD 2026.
“Ini masih plafon sementara. Nanti di RAPBD 2026 akan kami detailkan kembali, termasuk soal PAD,” jelasnya.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, peningkatan target PAD memang merupakan respons terhadap penurunan TKD. Diharapkan, dengan kenaikan PAD, program pembangunan tetap berjalan dengan lancar.
“Target TKD memang turun, tapi PAD naik sekitar Rp25 miliar lebih. Kami optimis, PAD meningkat dan mendorong kemandirian fiskal Kota Malang,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, kenaikan target PAD tersebut didasarkan pada perhitungan rasional dengan mempertimbangkan pajak, retribusi, serta aset daerah. Ia juga menegaskan, komitmen Pemkot Malang untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.
“Kami punya perhitungan, dari koefisien, kemudian ada juga stimulus. Peningkatan sangat penting, karena kemandirian fiskal Kota Malang sangat terkait dengan kekuatan PAD,” terangnya.
Terkait proyeksi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp107 miliar, Wahyu mengaku, tidak terlepas dengan regulasi yang dinamis. Terkait hal tersebut, pihaknya masih selalu menyesuaikan.
“Ini masih diproyeksikan. Nanti akan kami rinci di RAPBD,” katanya. (bas/rhd)