Ketua DPRD Kota Malang Ajak 570 Caleg Deklarasi Pemilu Damai 2024

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengajak 570 caleg mengikrarkan Deklarasi Pemilu Damai 2024. (rhd) - Ketua DPRD Kota Malang Ajak 570 Caleg Deklarasi Pemilu Damai 2024
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengajak 570 caleg mengikrarkan Deklarasi Pemilu Damai 2024. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Mewujudkan Pemilu Damai, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengajak 570 calon legislatif (caleg) Deklarasi Pemilu Damai 2024. Sebagai komitmen bersama para caleg agar berintegritas, tidak melakukan pelanggaran, dan menjaga perdamaian selama perhelatan Pemilu 2024.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, baru pertama kali di Indonesia ada pelaksanaan deklarasi kampanye damai. Dirinya mengapresiasi upaya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dalam menginisiasi kegiatan ini.

Bacaan Lainnya

“Memang baru pertama kali di Indonesia, bu Rina (Kepala Bakesbangpol) luar biasa mendahului ada deklarasi damai. Sebelum masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kita sudah mendahului deklarasi. Inilah yang menurut saya muatan lokal Kota Malang luar biasa, dengan kebersaman yang kita bangun,” seru Made.

Baca juga: Bakesbangpol Bekali 570 Caleg DPRD Kota Malang Penguatan Wawasan Kebangsaan

Menurut pria yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan ini, adanya wawasan kebangsaan ini, maka persatuan dan kesatuan harus terjaga dibawah ke-Bhinneka-an Tunggal Ika.

“Dengan wawasan kebangsaan ini, persatuan kesatuan dibawah dasar landasan kebhinekaan benar-benar bisa terus dirawat di Kota Malang,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, ikut menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024. (rhd) - Ketua DPRD Kota Malang Ajak 570 Caleg Deklarasi Pemilu Damai 2024
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, ikut menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024. (rhd)

Made mengajak, caleg untuk mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku sebagaimana diampuh oleh Bawaslu dan KPU.

“Kita harapkan ayo kita berpesta demokrasi ini sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Bawaslu punya aturan, KPU punya aturan, itu saja yang diikuti,”ajaknya.

Dirinya menghimbau, harus ada kualitas dari diri caleg masing-masing. Selain partai juga memiliki rambu-rambu sesuai karakternya yang harus tegak lurus dijalankan kadernya.

“Menurut saya, yang perlu dihimbau terkait kualitas caleg masing-masing. Kalau partai pasti sudah memberikan rambu-rambu, tinggal bagaimana kadernya,” tegasnya.

Baca juga: Pentingnya Pendidikan Wawasan Kebangsaan Jaga Kerukunan Jelang Kampanye Pemilu 2024

Menurutnya, persaingan untuk masuk menjadi 45 anggota DPRD Kota Malang cukup ketat. Dari 570 calon legislatif yang sudah masuk DCT oleh KPU Kota Malang, rasio keketatan persaingan 1:13 orang. Namun harus dilaksanakan fair, tidak menghalalkan segala cara.

“Yang pasti bagi caleg baru harus bersaing berhadapan dengan 43 incumbent anggota DPRD Kota Malang. Sebab 2 anggota DPRD Kota Malang maju ke DPR RI. Memang tidak mudah, tapi inilah demokrasi, harus bisa menjaga dan mengakomodir suara rakyat,” tandasnya.

Forkopimda Kota Malang bersama pimpinan partai peserta Pemilu 2024. (rhd) - Ketua DPRD Kota Malang Ajak 570 Caleg Deklarasi Pemilu Damai 2024
Forkopimda Kota Malang bersama pimpinan partai peserta Pemilu 2024. (rhd)

Berikut isi Deklarasi Pemilu Damai 2024 Calon Anggota DPRD Kota Malang.

Kami Pengurus Partai Politik peserta Pemilu di Kota Malang menyatakan dan berkomitmen:

  1. Siap mengikuti Pemilu Tahun 2024 secara jujur, adil, santun dan bermartabat;
  2. Siap bekerjasama dengan Penyelenggara dan Pengawas Pemilu;
  3. Siap bekerjasama dengan aparat Pemerintah Kota Malang, POLRI dan TNI untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan damai serta mendukung sepenuhnya tindakan tegas Aparat Penegak Hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Siap menenerima hasil penghitungan suara berdasarkan keputusan KPU Kota Malang;
  5. Siap mewujudkan Pemilu Tahun 2024 berjalan secara aman, damai dan sukses;
  6. Siap menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi SARA atau melakukan kampanye hitam dengan menghasut dan mengadu domba masyarakat.

Demikian Deklarasi Damai ini kami buat dengan kesadaran dan penuh rasa tangung-jawab serta tanpa ada paksaaan dari pihak manapun juga. Dalam rangka mewujudkan suksesnya Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Malang. (ws8/rhd)

disclaimer

Pos terkait