Operasi Pekat Semeru, Polres Malang Tangkap 289 Tersangka dari 281 Kasus

rilis operasi pekat semeru 2023
Poles Malang rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2023. (foto: wul)

Malang, SERU.co.id – Polres Malang berhasil mengungkap 218 kasus dan mengamankan 289 tersangka selama kurun waktu 11 hari (17/3 – 28/3/2023) dalam Operasi Pekat Semeru. Dari jumlah tersebut didominasi penyalahgunaan minuman keras (Miras).

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro menerangkan, sasaran operasi ada tujuh kasus yang ditargetkan. Yakni judi, premanisme, miras, prostitusi, handak (bahan peledak), pornografi, dan narkoba.

Baca Lainnya

Baca juga : Dua Jambret Sadis Diringkus Polres Malang

“Jadi hasil yang kita dapat secara maksimal tindak lanjut dari pimpinan, hasil operasi selama pelaksanaan kegiatan ini ada 281 kasus,” seru Kompol Wisnu, Kamis (30/3/2023) siang.

Kompol Wisnu menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 289 tersangka dari 281 kasus. Jika diperinci, judi terdapat 3 kasus, premanisme 85 kasus, prostitusi 8 kasus, handak 3 kasus, narkoba sabu 29 kasus dan pil dobel L dan ganja 14 kasus. Sedangkan untuk kasus yang paling mendominasi adalah miras yang mencapai 153 kasus.

“Kasus yang paling banyak selama operasi pekat ini ada di miras, yakni sebanyak 153 kasus dengan jumlah tersangka 155 orang,” ucap Wisnu.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan, dalam operasi Pekat 2023 ini, keberhasilan Polres Malang dalam menangani tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Malang meningkat hingga 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya 2022.

“Untuk peningkatan hasil ungkapnya, Alhamndulillah meningkat 25 persen, kurang lebih 25 persen dibanding tahun sebelumnya,” terang Iptu Wahyu.

Wahyu menuturkan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, ada beberapa residivis yang kembali tertangkap, setelah kembali melakukan tindak kejahatannya.

“Ada beberapa residivis yang sudah keluar, kemudian melakukan aksinya kembali. Nah ini juga menjadi catatan untuk kita semua,” terangnya.

Para eks narapidana tersebut didominasi oleh pelaku curanmor dan curas. Meskipun belum lama menghirup udara segar di luar gedung lembaga permasyakatan (Lapas).

Baca juga : Polres Malang Bakal Tindak Tegas Pembuat dan Peredaran Petasan

“Yang banyak curanmor, ini dari beberapa pelaku memang ada yang baru keluar satu bulan kemudian melakukan aksinya kembali. Tidak hanya curanmor, curah juga sama, ini memang pelaku-pelaku tindak pidana tersebut kalau bukan yang sudah terbiasa ini memang akan sulit untuk melakukan aksinya. Karena pengalaman, karena mungkin faktor ekonomi ini akan kembali melakukan aksinya,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Wahyu menghimbau bagi seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada. Mengingat tindak kejahatan bisa datang sewaktu-waktu dan kepada siapa saja.(wul/ono)

Berita Terkait

Iklan Cukai Pemkab Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ping-balik: Bisnis Lendir Berkedok Warung Kopi di Wajak Digrebek Polisi