Dua Jambret Sadis Diringkus Polres Malang

ersangaka penjambretan dengan kekerasan
Tersangka penjambretan dengan kekerasan (sadis) diringkus petugas Polres Malang. (foto: wul)

Malang, SERU.co.id – Petugas gabungan Satreskrim Polres Malang akhirnya berhasil mengungkap identitas kedua pelaku penjambretan sadis di Kecamatan Singosari, dengan kekerasan yang viral berapa waktu lalu di media sosial.

Kedua pelaku yakni Senimin (35) warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang dan Muhammad Efendi alias Pendik (40) merupakan warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Kawanan pelaku penjabretan yang dikenal sadis itu berhasil diringkus dan dibekuk dengan menggunakan senjata api, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga

Satreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Risky Saputra mengatakan, penangkapan kedua kolega tersebut berlangsung cukup alot. Pendik, melakukan perlawanan dan berusa melarikan diri saat proses penangkapan, dengan menaiki mobil dan hampir melukai petugas yang menghadang.

“Tersangka tidak menyerah, jendela tetap tertutup. Kaca dipecah lalu melakukan tembakan terukur dan tegas karena sangat membahayakan,” seru Iptu Rizky, Senin (6/3/2023) sore.

Sedangkan Senimin, yang merupakan residivis curas yang barus saja keluar satu bulan terakhir juga turut diringkus. Di mana kedua pelaku merupakan pelaku penjambretan yang sadis.

“Kedua orang ini dikenal sadis,yang bersangkutan tega membacok ke para korban. Alhamdulillah kami berhasil amanakkan, saat ini sedang penyidikan dan pengembangan apabila TKP lain atau kejahatan yang dilakukan,” tegasnya.

Baca juga : Polisi Masih Terus Dalami Aksi Pelaku Curas Karangploso

Iptu Rizky menuturkan, mereka mengaku hanya melakukan dua tindak kejahatan yakni di Kecamatan Pagelaran yang sempat ramai juga di media sosial. Karena rekaman aksi kejahatannya tertangkap kamera CCTV di sekitar TKP.  Kepada seorang ibu-ibu penjual bunga, dengan modus berpura-pura membeli dagangannya.

Kemudian yang masih hangat terjadi, hingga melukai korbannya menggunakan senjata tajam. Di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu (25/2/2023) lalu. Hingga mengakibatkan tiga orang terluka karena sabetan celurit yang sengaja dibawa oleh kedua tersangka untuk melawan mangsanya.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *