Dua Pelaku Penjambretan Perhiasan Saat Idul Fitri 2025 Lalu Tertangkap, Satu Masih Buron

Dua Pelaku Penjambretan Perhiasan Saat Idul Fitri 2025 Lalu Tertangkap, Satu Masih Buron
Para pelaku penjambretan kalung emas saat Idul Fitri 2025 lalu di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Setelah lama buron usai melakukan aksi penjambretan kalung emas pada saat Lebaran Idul Fitri 2025 lalu di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, akhirnya dua pelaku dengan inisial NH (32) dan SN (44), warga Kecamatan Tumpang berhasil diringkus. Namun, satu pelaku dari kawanan tersebut masih buron dan tengah dilakukan pengejaran.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menerangkan, para komplotan tersebut sering berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran petugas. Sehingga proses penangkapan mereka membutuhkan waktu yang cukup lama.

Bacaan Lainnya

“Para pelaku sempat berpindah-pindah untuk menghindari petugas, sehingga penyelidikan membutuhkan waktu. Namun, tim kami konsisten menelusuri setiap petunjuk hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian para tersangka,” seru Bambang, Sabtu (6/12/2025).

Bambang membeberkan, pelaku NH tersebut berhasil terendus di sebuah rumah kos yang ada di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dari mulut NH, akhirnya diketahui keberadaan rekannya berinisial SN dan dilakukan penangkapan.

“Dari pemeriksaan awal, kami mendapatkan petunjuk kuat yang mengarah ke SN dan keduanya tidak bisa mengelak. Setelah kami menunjukkan rekaman CCTV,” ungkapnya.

Dikatakan Bambang, saat kejadian keadaan rumah korban hanya ada ibu dan anaknya, sedangkan sang ayah tengah menjalankan Sholat Id di masjid. Para penghuni rumah mengira komplotan tersebut merupakan tamu yang hendak berkunjung di momen Lebaran, Senin (31/3/2025) sekitar pukul 07.50 WIB.

Namun, setelah ketiga pria tersebut masuk, hanya beberapa detik kemudian salah satu pelaku mengejar istri korban dan merampas kalung emas yang dikenakannya. Tak cukup di situ saja, pelaku lain juga mengincar anak korban dan menarik paksa kalungnya hingga sang anak terjatuh.

Setelah mendapatkan perhiasan tersebut para pelaku kemudian melarikan diri. Dan bersembunyi untuk mengecoh petugas.

“Pelaku memanfaatkan situasi lebaran, sehingga keluarga korban tidak menyadari ancaman yang datang,” ungkapnya.

Bambang mengaku, untuk saat ini kedua tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang. Pihaknya juga masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron,” tuturnya. (wul/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim