Batu, SERU.co.id – Wali Kota Batu, Nurochman, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi advokat untuk memperluas jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat. Penegasan ini disampaikan Wali Kota saat menghadiri Rapat Anggota Cabang DPC PERADI Malang Tahun 2025 yang berlangsung di Senyum World Hotel, Kota Batu, pada Sabtu (13/12/2025).
Wali Kota Nurochman mengapresiasi peran strategis PERADI, terutama di tengah tantangan adaptasi terhadap regulasi baru seperti KUHP Nasional. Ia menilai kehadiran advokat sangat krusial dalam mendukung Pemkot Batu untuk memastikan tegaknya kepastian hukum.
”Pemerintah daerah harus mampu mengantisipasi berbagai implikasi hukum di tengah masyarakat. Kolaborasi dengan advokat dan penegak hukum menjadi faktor kunci, termasuk dalam memprioritaskan penyelesaian masalah melalui pendekatan perdamaian,” seru Nurochman.
Sebagai wujud komitmen terhadap hak asasi manusia dan perlindungan warga negara, Nurochman menjelaskan bahwa Pemkot Batu telah mengaktifkan pos bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu. Layanan ini kini difasilitasi melalui kerja sama dengan tujuh Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Jenis bantuannya mencakup pendampingan untuk kasus litigasi pidana maupun perdata, serta layanan konsultasi dan penyuluhan hukum,
“Kami menjamin hak setiap warga negara atas keadilan yang setara,” ungkapnya.
Wali Kota juga menyoroti tantangan kesadaran hukum di masyarakat. Ia menegaskan bahwa tugas bersama antara Pemkot dan PERADI adalah melakukan sosialisasi intensif.
“Kami mengharapkan sinergi tidak hanya dalam pendampingan litigasi, tetapi juga dalam memastikan bahwa warga yang belum tahu dapat segera mengakses layanan bantuan hukum gratis yang sudah kami sediakan,” tambahnya.
Nurochman berharap Rapat Anggota Cabang DPC PERADI Malang dapat melahirkan rekomendasi yang mendukung agenda Pemkot Batu. Khususnya dalam memperkuat kesadaran hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor hukum.
“Sinergi dengan PERADI kami harapkan tidak hanya dalam pendampingan hukum, tetapi juga dalam sosialisasi kepada masyarakat. Masih ada warga yang belum mengetahui adanya layanan bantuan hukum gratis, dan ini menjadi tugas bersama,” pungkasnya. (dik/mzm)








