Batu, SERU.co.id – Dalam rangka memperkuat komitmen anti-korupsi menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengadakan sebuah Focus Group Discussion (FGD). Acara bertajuk “Satu Aksi Basmi Korupsi di Era KUHP Nasional: Kolaborasi Pemkot dan APH demi Kemakmuran Rakyat” ini digelar di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, pada Senin (8/12/2025).
FGD yang dibuka resmi oleh Wali Kota Batu, menjadi forum penting bagi Pemkot untuk menegaskan upaya transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kota Batu. Serta perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum.
Wali Kota Nurochman dalam sambutannya menekankan, peringatan Hakordia 2025 merupakan momentum strategis. Untuk melakukan transformasi signifikan dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam meningkatkan integritas internal.
“Kami menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pakar hukum dan aparat penegak hukum yang hadir. Kegiatan ini menjadi ruang positif untuk mengarahkan pembangunan Kota Batu, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan dan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih,” seru Nurochman.
Asisten 1 Kota Batu, Eko Suhartono bertindak sebagai moderator diskusi yang menampilkan empat narasumber kunci dari berbagai latar belakang hukum. Yakni Kapolres Batu, AKBP. Andi Yudha Pranata, Kajari Batu, Andy Sasongko dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang, Dyan Martha Budhinugraeny. Tampil pula Ketua Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Universitas Brawijaya, Alfons Zakaria.
Nurochman menggarisbawahi empat langkah nyata yang akan dijalankan oleh Pemkot Batu untuk mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan. Yakni penguatan budaya Integritas dengan menjadikan integritas sebagai nilai fundamental dan budaya kerja bagi seluruh pegawai Pemkot. Efisiensi Pelayanan dengan melakukan penyederhanaan proses perizinan dan mengimplementasikan digitalisasi layanan publik.
Selanjutnya adalah audit internal secara ketat dengan menerapkan pengawasan internal yang lebih terstruktur dan ketat. Melakukan pencegahan dini dengan menjalin koordinasi dan komunikasi rutin dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi tindak pidana korupsi.
”Kolaborasi yang terjalin dengan APH akan semakin erat, memastikan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, yang pada akhirnya membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Batu,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, dalam acara tersebut juga diisi dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Pemkot Batu dan APH. Sebagai simbol apresiasi dan motivasi untuk terus meningkatkan penegakan hukum yang positif. (dik/mzm)








