Ekraf Kabupaten Malang Belum Memiliki Payung Hukum, Pemkab Tengah Menggodok Perbup

Ekraf Kabupaten Malang Belum Memiliki Payung Hukum, Pemkab Tengah Menggodok Perbup
Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) terkait payung hukum Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Perbup tersebut dibuat sebagai acuan oleh Pemkab Malang dalam mengembangkan, membina dan memberdayakan para UMKM yang ada, sehingga perputaran ekonomi masyarakat semakin pesat.

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib mengaku, dirinya beberapa waktu lalu telah bertemu dengan Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya. Dalam komunikasi yang mereka lakukan, Lathifah menyebutkan jika pihak Kemenkraf bersedia mendorong UMKM di Kabupaten Malang yang luar biasa ini.

Bacaan Lainnya

“Saya beberapa saat yang lalu ketemu dengan Menteri Ekraf. Beliau berjanji akan membantu mendorong Ekraf di Kabupaten Malang,” seru Lathifah, saat dikonfirmasi SERU.co.id.

Lathifah menyebut, usaha tersebut saat ini tengah terkendala tidak adanya Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum kuat dalam proses penguatan UMKM tersebut. Sehingga Pemkab Malang, tengah melakukan penyusunan Perbup untuk melancarkan upaya itu.

“Di Kabupaten Malang ini belum ada Perbup atau Perda yang memayungi hukum terkait dengan Ekraf. Maka Menteri minta supaya dimulai ada Perbupnya. Sehingga kalau sudah ada Perbupnya, ada cantolan payung hukumnya. Kemudian pemerintah bisa menganggarkan, karena sudah ada payung hukumnya untuk pembinaan pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Dirinya mengaku, untuk saat ini pihaknya telah melakukan penyusunan Peraturan Bupati tersebut. Lathifah menyebut, pembentukan Perbup ini tidak membutuhan waktu yang lama seperti penyusunan Perda.

“Perbup ini sudah proses, karena kalau Perda butuh waktu satu tahun belum tentu kelar, tapi kalau Perbup itu cepat. bisa dipercepat selesainya, jadi sementara tahapannya dari Perbup dulu baru nanti ditindaklanjuti dengan Perda,” terangnya.

“Ini sedang kita ikhtiarkan, saya sampaikan ke Bupati dan sudah ditindak-lanjuti oleh teman-teman di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan karena yang paling pas ekraf itu di cementara dicantolkan di sana. Pokoknya pemerintah itu harus mendorong pelaku UMKM, meningkatkan kualitasnya, mengembangkan usahanya,” imbuh Lathifah. (wul/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim