Menteri Keuangan Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai, PANRB Siapkan Opsi Penataan

Menteri Keuangan Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai, PANRB Siapkan Opsi Penataan
Menkeu Purbaya. (Instagram @menkeuri)

Jakarta, SERU.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ancam rumahkan 16 ribu pegawai DJBC jika kinerjanya tak membaik dalam setahun. Purbaya menegaskan, ancaman tersebut merupakan perintah langsung dari atasan. Menteri PANRB Rini Widyantini menyiapkan opsi penataan, termasuk mutasi dan rotasi pegawai, sambil menunggu pembahasan dengan Menkeu.

Menteri PANRB, Rini Widyantini menyebut, pemerintah membuka peluang penataan besar-besaran terhadap pegawai Bea Cukai apabila skenario itu terjadi. Ia menegaskan, perpindahan pegawai bukan hal luar biasa dalam birokrasi. Namun, tetap harus mempertimbangkan struktur organisasi dan sistem kerja.

Bacaan Lainnya

“Mutasi, rotasi itu biasa. Tapi urusan pemerintahan tetap harus berjalan. Kita tidak bisa memutuskan tanpa melihat sistem dan kinerja organisasinya,” seru Rini, dikutip dari detikFinance, Jumat (12/12/2025).

Di sisi lain, Purbaya menegaskan, ancaman pembekuan DJBC bukan inisiatif pribadinya. Perintah tersebut, kata dia, datang dari bos di atas. Pernyataan tersebut merujuk pada struktur pemerintahan yang menempatkan Menkeu bertanggung jawab kepada presiden.

“Kita kasih waktu setahun untuk betulin. Kalau tidak, 16 ribu pegawai kita rumahkan. Itu bukan dari saya, tapi dari atasan,” ujarnya, dilansir dari CNN Indonesia.

Purbaya menyebut, langkah keras ini sebagai pecut agar DJBC benar-benar memperbaiki pelayanan dan pengawasan. Ia bahkan menyinggung, kemungkinan mengadopsi model era Presiden Soeharto. Dimana pernah menyerahkan tugas bea cukai kepada perusahaan Swiss, SGS, jika pembenahan internal gagal dilakukan.

Menurutnya, kebocoran layanan masih terjadi, terutama dalam pengawasan ekspor. Ia mencontohkan temuan saat sidak di pelabuhan. Harga barang impor yang tercatat di dokumen jauh lebih rendah dibanding harga jual di toko daring.

Di tengah sorotan tersebut, Purbaya meresmikan penggunaan alat pemindai peti kemas terbaru buatan BRIN di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (12/12/2025). Perangkat yang memanfaatkan teknologi AI dan Radiation Portal Monitor itu diklaim mampu mempercepat pemeriksaan kontainer tanpa pembongkaran manual.

“Dulu urusan Bea Cukai bikin deg-degan. Sekarang justru oknum penyelundup yang deg-degan. Pelayanan makin cepat, pengawasan makin kuat,” ujar Purbaya. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim